Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kepolisian Akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/5/2021 12:40
Kepolisian Akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik Lebaran 2021
Petugas kepolisian memeriksa pengendara motor di pos penyekatan di perbatasan Bekasi-Karawang.(Antara)

POLDA Metro Jaya (PMJ) menyatakan aparat kepolisian akan mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut kedatangan pihak berwajib dimaksudkan untuk meminta surat bebas covid-19 pasca-mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," ucap Yusri, Minggu (16/5).

Yusri mengatakan, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.

Maka, Yusri meminta masyarakat agar segera melengkapi surat bebas covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

Hal ini dilakukan, lanjut Yusri, agar bisa menekan penyebaran Clcovid-19 pasca-mudik.

"Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," ucapnya.

Namun, Yusri menuturkan bahwa kebijakan ini ialah opsi alternatif.

Ia berharap pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas covid-19 di posko penyekatan. Dengan hal itu, kebijakan mendatangi rumah para prmudik nakal tidak diperlukan.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pos pemeriksaan arus balik menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) direncanakan hingga akhir Mei 2021.

"Kita akan laksanakan paling tidak hingga tujuh hari pertama atau nanti menunggu kebijakan apakah hingga akhir Mei," kata Sambodo di Jakarta, kemarin.

Sambodo mengatakan masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas covid-19 dan hasil tes antigen.

Hal itu untuk memudahkan perjalanan ketika masyarakat akan kembali ke wilayah Jabodetabek usai mudik dari luar kota. "Sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan kalau sudah kita tidak akan periksa," kata Sambodo. (OL-13)

Baca Juga: 649 Kendaraan Luar Daerah Diputar Balik di Pos Prambanan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya