MENJELANG Idu Fitri 1442 H, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mencatat sebanyak 431.768 kendaraan telah melintas di ruas tersebut.
Angka tersebut merupakan akumulasi lalu lintas garian rata-rata (LHR) kendaraan yang masuk melalui Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Terbanggi Besar di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Lalu dari GT Palembang di Ruas Palembang-Indralaya, GT Pekanbaru di Ruas Pekanbaru-Dumai, dan GT Blang Bintang di Ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 4 pada Selasa (11/05).
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menuturkan, LHR kendaraan yang melintas di JTTS tersebut mengalami penurunan 89.266 kendaraan atau sebesar 17,13% dibanding kondisi normal saat sebelum adanya larangan mudik sebesar 521.034 kendaraan.
“Penurunan trafik ini tak lepas dari adanya larangan mudik dari pemerintah yang cukup dipatuhi oleh masyarakat di tahun ini," ujar Aries dalam rilis resmi, Rabu (12/5).
Adapun Ruas Tol di JTTS yang mengalami penurunan paling signifikan, yakni Ruas Tol Pekanbaru – Dumai dengan penurunan hingga 40,39%.
Lebih lanjut, Aries juga menyampaikan sejak hari pertama larangan mudik resmi berlaku pada (6/5), kegiatan penyekatan di JTTS pun mulai digalakkan oleh Kepolisian daerah setempat.
Hingga Selasa (11/05), tercatat total 519 kendaraan yang diputarbalikan dari 3.840 kendaraan yang diperiksa. Kendaraan yang diputarbalikan tersebut dikarenakan kendaraan tersebut tidak dapat menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif covid-19, seperti test PCR atau antigen.
Total kendaraan yang disekat tersebut merupakan akumulasi dari 4 (empat) titik penyekatan di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang & GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan GT Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai.
Hutama Karya mengaku akan terus memberikan pelayanan yang mengutamakan keselamatan bagi pengguna jalan tol yang diperbolehkan melintas. Selain itu juga menerapkan protokol Covid-19 dalam pengoperasian di ruas jalan tol yang dikelola dengan mewajibkan petugas memakai masker dan sarung tangan, secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di rest area dan lainnya. (OL-8)