Selasa 18 Mei 2021, 04:00 WIB

Polri Siapkan Stiker Kendaraan Pemudik Bebas Covid-19

Ant | Megapolitan
Polri Siapkan Stiker Kendaraan Pemudik Bebas Covid-19

Antara
Pemudik

 

POLRI menyiapkan stiker untuk kendaraan pemudik yang telah diperiksa di pos penyekatan dan dinyatakan bebas covid-19

"Setiap habis pemeriksaan kendaraan roda empat, roda dua itu diberikan stiker. Jadi ada Jawa Timur stikernya sendiri, Jawa Tengah stikernya sendiri, Jawa Barat stiker sendiri dan Polda Metro Jaya juga, dari Lampung stikernya ada dan Banten ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).

Yusri menjelaskan stiker tersebut akan memudahkan petugas di lapangan untuk membedakan kendaraan yang sudah menjalani pemeriksaan bebas korona akan mempercepat proses pemeriksaan di pos penyekatan.

"Untuk bisa memberikan para petugas di lapangan misalnya Polda Metro di KM34 bisa tahu bahwa kendaraan ini sudah distiker berarti sudah dilakukan pemeriksaan atau penyekatan di pos sebelumnya," jelasnya.

Nantinya kendaraan yang tidak dilengkapi dengan stiker khusus tersebut akan diarahkan untuk menjalani tes usap antigen di pos-pos penyekatan yang ada.

Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan memberlakukan stiker tersebut di 14 titik pemeriksaan di wilayah hukumnya.

Adapun lokasi pos penyekatan itu, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemudik yang akan kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyediakan layanan tes usap antigen gratis bagi pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas korona.

Pemudik yang negatif covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR. (OL-8)

Baca Juga

MGN/Sumantri

Satu Tewas Akibat Kebakaran 8 Rumah di Cakung

👤Sumantri 🕔Jumat 02 Juni 2023, 08:40 WIB
Pemadam kebakaran menemukan satu koraban jiwa dari kebakaran yang terjadi di delapan rumah tinggal di kawasan Cakung, Jakarta...
Ist

Ketua Umum SNNU Masuk Bursa Cagub DKI 2024 di Klaster Tokoh Muda

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 17:22 WIB
Untuk simulasi tokoh muda, dari simulasi tujuh nama sebagai kandidat cagub DKI Jakarta, Gibran Rakabuming Raka (32,0%) menduduki di urutan...
MI/Nadif

Polda Metro Kembali Menangkap Dua Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulsel

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 01 Juni 2023, 16:13 WIB
Dua pelaku tersebut ditangkap di daerah Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (1/6) sekira pukul 03.00...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya