9 Hari Penyekatan, 68 Ribu Kendaraan Diputarbalik

Yakub Pryatama
15/5/2021 12:55
9 Hari Penyekatan, 68 Ribu Kendaraan Diputarbalik
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pemudik sepeda motor saat penyekatan larangan mudik di Pos Polisi Gamon(MI/Ramdani)

SELAMA sembilan hari penyekatan mudik 2021, sebanyak 68 ribu unit kendaraan diputarbalik oleh polisi di 44 pos larangan mudik lebaran 2021, dari 6 hingga 14 Mei.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya telah menjaring 68.310 kendaraan yang diputarbalikkan karena nekat melakukan kegiatan mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.

"Dari total 140.101 kendaraan yang diperiksa sembilan hari terakhir ini ada 68.310 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo, Sabtu (15/5).

Baca juga:  Korlantas Polri Sebut tak Ada Perpanjangan Penyekatan Mudik

Dari jumlah tersebut, sebanyak 48.148 kendaraan bermotor diputarbalikkan. Kemudian, kendaraan pribadi sebanyak 16.939, kendaraan umum (penumpang) 2.734 dan kendaraan barang 585 buah.

Seperti diketahui, khusus di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 44 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 23 cek poin dan 21 titik penyekatan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya