Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Korlantas Polri Sebut tak Ada Perpanjangan Penyekatan Mudik

Yakub Pryatama
15/5/2021 08:58
Korlantas Polri Sebut tak Ada Perpanjangan Penyekatan Mudik
Petugas berjaga di pos penyekatan(ANTARA FOTO/Sigid K)

KORLANTAS Polri menyatakan Operasi Ketupat 2021 masih akan berlangsung sampai 17 Mei meski hari lebaran telah usai dan tidak ada perpanjangan.

Namun, personel tetap bersiaga di pos penyekatan dan pos check point sampai 24 Mei 2021.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengemukakan operasi ketupat nantinya berganti menjadi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan atau istilahnya KRYD.

Meski beralih, namun personel tetap akan bersiaga di pos penyekatan dan pos check point untuk mengadang masyarakat yang mau mudik.

"Personel masih (berjaga) di pos penyekatan," tutur Rudy, Sabtu (15/5).

Baca juga:  Operasi Ketupat 2021, Kakorlantas: Jika Ada Dokumen Palsu, Pidana!

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memprediksi arus balik ke Jakarta terjadi pada Minggu (16/5).

"Arus balik tanggal 16 Mei, hari minggu sudah ada, sampai tanggal 24 selama 1 minggu. Ini mudah-mudahan mereka kembalinya tidak bersamaan sehingga kemudian tidak timbul kemacetan," papar Sambodo, Rabu (12/5).

Sambodo menyebut pihaknya telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan jelang arus balik libur lebaran dengan menerapkan dua skema, yakni contra flow dan oneway.

"Antisipasi arus balik kami sudah siapkan skenario-skenario baik yang sifatnya contra flow maupun sifatnya one way," ungkap Sambodo.

Skenario contra flow bersifat situasional. Jika volume kendaraan terpantau padat, maka skenario tersebut bakal diterapkan. Sementara untuk skema one way hanya akan diberlakukan apabila skema contra flow tidak berjalan dengan baik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya