Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Kekerasan Akpol Berulang, Polri Ungkap Faktor Kurikulum Militeristik hingga Minimnya Anggaran

Rahmatul Fajri
02/4/2026 15:04
Kekerasan Akpol Berulang, Polri Ungkap Faktor Kurikulum Militeristik hingga Minimnya Anggaran
Ilustrasi akpol.(Dok. Antara)

PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol. Andi Rian menyebut residu kurikulum militeristik hingga defisit anggaran menjadi akar persoalan yang tengah dibedah.

Andi Rian mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, tercatat ada empat kasus kekerasan di Akpol yang telah dijatuhi sanksi turun tingkat. Namun, ia menegaskan bahwa Lemdiklat kini fokus membedah akar masalah agar kejadian serupa tidak berulang.

"Ini adalah evaluasi paling krusial. Pada 2025, kami mencatat empat kasus kekerasan di Akpol, yang pelakunya telah diberikan sanksi turun tingkat. Lemdiklat tidak sekadar menghukum, tapi membedah siklus kekerasan berulang," ujar Andi Rian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Menurut Andi Rian, siklus kekerasan tersebut dipicu oleh beberapa faktor struktural, mulai dari dominasi fisik dalam kurikulum hingga budaya senioritas yang tertutup.

"Akar masalah ini ditopang oleh residu kurikulum militeristik yang terlalu dominan fisik, kekerasan berkedok pembinaan disiplin, senioritas kaku berupa kode bungkam serta defisit kapasitas pelatihan anti-kekerasan pada staf pengasuh kami," jelasnya.

Dalam upayanya melakukan transformasi pada tahun 2026, Lemdiklat Polri mengaku berhadapan dengan empat tantangan besar. Hambatan pertama adalah sistem pendidikan yang masih terfragmentasi atau terpisah-pisah berdasarkan Perkap Nomor 14 Tahun 2015.

Hambatan kedua yang paling disorot adalah masalah anggaran. Andi Rian mengungkapkan bahwa pagu program profesionalisme SDM Polri tahun 2026 hanya sebesar Rp1,25 triliun.

"Angka ini kalau kita cermati, tentu ini bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, termasuk Undang-Undang Sisdiknas, di mana paling tidak dialokasikan sebesar minimal 20%. Angka ini tentu sangat tidak proporsional mengingat beban kami mencetak seluruh SDM kepolisian. Lemdiklat ini membawahi 48 satuan pendidikan, Pak," kata Andi Rian.

Hambatan ketiga dan keempat berkaitan dengan kurikulum yang belum menerapkan Outcome-Based Education serta kompetensi pendidik yang belum merata. Tercatat, dari 5.362 personel pendidik, sebanyak 2.244 orang belum tersertifikasi. Begitu pula dengan pengasuh, di mana 2.226 dari 3.787 personel belum mengantongi sertifikasi pengasuhan.

Untuk memutus rantai kekerasan dan memperbaiki kualitas lulusan, Lemdiklat Polri telah menetapkan lima upaya konkret, termasuk mentransformasi Sisdikpolri menjadi satu ekosistem terpadu atau Center of Excellence. Melalui tema pendidikan 2026 yang berbasis moral dan literasi, Andi Rian berharap Lemdikat Polri dapat melahirkan personel yang tidak hanya disiplin, tetapi juga mampu menjadi penjaga kehidupan dan pejuang kemanusiaan.

"Langkah pertama, kami mentransformasi Sisdikpolri dari pola lama yang terfragmentasi menjadi satu ekosistem terpadu, Center of Excellence, di mana pendidikan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pembinaan karier dan sentralisasi kendali di bawah Lemdiklat," pungkasnya.
 (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya