Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perketat Arus Balik Lebaran 2021, Pemudik Wajib Bawa Hasil Swab

Mohamad Farhan Zhuhri
15/5/2021 11:45
Perketat Arus Balik Lebaran 2021, Pemudik Wajib Bawa Hasil Swab
MUDIK: Sejumlah pemudik motor di Pos leter U Gentong, Tasikmalaya. Diperkitrakan 1,5 juta akan balik memasuki Jakarta, pasca libur Lebaran(ANTARA/ Adeng Bustomi)

KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono memastikan akan ada pengetatan arus balik Lebaran 2021. Sebanyak 109 check point atau penyekatan disiapkan di seluruh wilayah Indonesia guna memastikan para pemudik membawa surat hasil tes swab antigen atau PCR swab sebelum memasuki ibukota DKI Jakarta.

Check point  yang kita bangun secara nasional ada 25 di tol maupun arteri. Kemudian jajaran satgas wilayah membangun 85 titik. Jadi jumlah semuanya 109 titik  atau penyekatan untuk kita lakukan random cek antigen,” ujarnya dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Sabtu (15/5).

Sekitar 1,5 juta pemudik yang diperkirakan balik ke Jakarta. Jumlah itu terdiri dari 1,2 juta dari arah Bali maupun Jawa dan 300 ribu dari arah Sumatra. Istiono lebih menitikberatkan pada pergerakan arus balik dari Sumatra menuju wilayah Jabodetabek. Sebab, angka kasus covid-19 di Sumatra cenderung naik dalam beberapa hari terakhir sedangkan ketersediaan ruang isolasi makin menipis.

“Dari Sumatra menuju Jakarta ini harus lebih ketat sebab indikator persediaan tempat tidur RS dari Sumatra ini meningkat menurut data Satgas Covid yaitu di atas 56 persen. Oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian,” sambung dia.

Untuk itu Korlantas bersama instansi terkait dan Satgas Covid-19 akan menggelar posko untuk swab antigen secara acak dan gratis. Hal ini guna memastikan seluruh masyarakat yang balik ke wilayah Jabodetabek.

“Nanti di Lampung, Bakauheni akan dibentuk check point, jadi tidak ada yang lolos satupun untuk pemeriksaan swab antigen. Jadi wajib untuk dilaksanakan sebelum pergerakan orang/barang dari Sumatra atau Jawa harus dilengkapi surat swab antigen,” pungkasnya.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya