Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Miras tersebut dikemas dalam delapan karung dan diisikan dalam kantung plastik.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas menyelidiki dan menggerebeknya.
Terdapat 139 karung dalam truk tersebut, dimana setiap karung berisikan empat kantung plastik.
Babinsa Salawangi, Kecamatan Sariwangi, Kodim 0612 Tasikmalaya Pelda Sarno menjelaskan korban tewas akibat miras oplosan sebanyak 8 orang.
Babinsa Desa Salawangi, Pelda Sarbi mengatakan ketiga korban tewas tekah dimakamkan pada Jumat (24/1) jam 08.00 WIB.
PEMERINTAH sudah waktunya membatasi penjualan bebas alkohol murni di toko dan apotek jika tidak ingin korban akibat menenggak minuman keras oplosan
Dua pengoplos minuman keras (miras) asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) terancam hukuman penjara 15 tahun.
Keempat korban yang meninggal karena miras oplosan adalah Yudi, 17, Tedi, 25, Dapa, 17, Rendi, 17.
DPRD Pamekasan segera merevisi Perda No 18 tentang Larangan Minuman Beralkohol di wilayah tersebut.
Razia tempat hiburan malam yang dilakukan tim gabungan untuk menekan pengguna terutama miras oplosan pada perayaan malam Tahun Baru.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara menuangkan isi botol ke dalam drum besar kemudian disedot dengan mobil tangki dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Miras dan rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merk yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan Bea Cukai dan TNI/ Polri bersama Badan POM selama periode 2017-2019.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyatakan pihaknya mendukung langkah Polres Tasikmalaya Kota melakukan operasi miras setiap hari. Sebab miras akan berdampak buruk bagi generasi muda.
Ada tren kenaikan aksi kejahatan jalanan dan kriminal yang dilatarbelakangi pengaruh alkohol.
Ribuan botol miras pabrikan dan ribuan liter miras lokal dimusnahkan di halaman Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng)
Dua warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) tewas setelah menenggak alkohol murni 70 persen dioplos minuman berenergi dan air mineral.
Pesta miras oplosan tersebut dilakukan pada Senin (28/10) lalu. Ketiganya membeli minuman jenis ginseng di sekitar Bekasi Timur.
Kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya kelompok pemuda di Kecamatan Bojonggambir yang mengalami keracunan setelah menenggak minuman keras oplosan.
Delapan pemuda warga Kampung Ciawi, Desa Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya melakukan pesta miras oplosan yang menyebabkan dua orang meregang nyawa dan satu kritis.
Hal tersebut selaras dengan kampanye 'Stop Miras Ilegal' yang terus digaungkan kepada masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved