Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KORBAN miras oplosan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya bertambah. Apabila kemarin ada empat yang tewas, kini bertambah tiga orang sehingga total 7 orang yang tewas. Ketiga korban tewas bernama Robi, 25, Eka Firahma, 18 dan Rizal, 18 warga Kampung Jagawaras, Desa Selawangi, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.
Babinsa Desa Salawangi, Pelda Sarbi mengatakan ketiga korban tewas tekah dimakamkan pada Jumat (24/1) jam 08.00 WIB.
"Sedangkan korban miras lainnya yang masih dirawat di RS Singaparna Medika Citrautama, yakni Rizwan, 23, Azis, 16, Salman, 26, Agus, 22 dan Aep, 16," kata Sarno, Jumat (24/1).
baca juga: Stasiun Brebes Sediakan Produk Unggulan Daerah
Kematian tujuh pemuda berawal dari pesta miras pada Selasa (21/1) untuk merayakan ulangtahun teman. Tedi dan Yudi meramu miras oplosan yang merupakan campuran alkohol 70 persen dengan ramuan Kuku Bima dan air mineral. Usai menenggak miras oplosan, mereka muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit. Tujuh orang meninggal dunia, dan lainnya masih dirawat di rumah sakit. (OL-3)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved