Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal sebanyak 14.719 botol dan 2.777.114 batang rokok ilegal.
Miras dan rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai merk yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan Bea Cukai dan TNI/ Polri bersama Badan POM selama periode 2017-2019.
"Hari ini, kita ingin menyampaikan hasil tangkapan khusus yang dilakukan kanwil j Jakarta. Ini hanya di Jakarta sja. Secara fisik ini merepresentasikan semua tangkapan mulai dari minuman dan rokok," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12).
Dari hasil penindakan tersebut, dia membeberkan kerugian negara mencapai Rp5,5 miliar dengan barang ilegal itu sendiri ditaksir senilai Rp6,5 miliar.
Baca juga: Polisi Petakan Area Rawan Kecelakaan
Selain itu, lanjutnya, pemusnahan kali ini juga dilakukan terhadap barang bukti yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sebanyak 6.144 botol miras dan 320.000 batang rokok ilegal.
"Kejaksaan yang melakukan penuntutan. Ini memunjukan sinergi yang bagus di antara kita semua para penegak hukum," imbuhnya.
Dia menambahkan inti dari semua penindakan itu adalah untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk ilegal.
Selain merugikan negara, produk tersebut juga berbahaya untuk dikonsumsi karena belum mempunya izin Badan POM.
"Minuman ini kadar alkoholnya tinggi mencapai 56%. Itu membakar leher," kata Heru. (OL-2)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved