Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 2.347 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Polres Kota Bekasi, Kamis (19/12). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razian selama sepekan terakhir di wilayah setempat.
“Operasi ini kita lakukan setiap hari karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kapolres Kota Bekasi Kombes Indarto, Kamis (19/12).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Perintahkan Titik Banjir Dipetakan
Indarto mengatakan peredaran miras di Kota Bekasi sudah menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, petugas di lapangan rutin menggalar operasi serta menyita botol miras ketika mendapati di lapangan.
“Saat ini sudah menurun dibandingkan dua tahun lalu. Kalau sekarang, Anda mencari miras di Kota Bekasi agak susah. Kalaupun ada, pasti kita tangkap,” tuturnya.
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara menuangkan isi botol ke dalam drum besar kemudian disedot dengan mobil tangki dan dibuang ke tempat pembuangan yang telah ditentukan. (OL-2)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Machiko Kennedy baru saja dinobatkan sebagai Puteri Kebudayaan Remaja Indonesia 2025 di ajang nasional yang berlangsung di Yogyakarta.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved