Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
EMPAT orang meninggal dunia dalam pesta miras oplosan yang dilakukan oleh 15 pemuda di Kampung Ceungceum, Nangorak, Gurawilan dan Kampung Rawa, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagian korban miras oplosan kini masih dalam perawatan di RS Singaparna Medika Citrautama. Peristiwa terjadi Selasa (21/1). Sebanyak 15 orang pemuda menggelar pesta miras oplosan untuk merayakan ulang tahun temannya. Umumnya yang menghadiri pesta miras adalah pelajar dan pemuda sekitar. Usai menenggak miras oplosan, satu persatu peserta pesta langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri hingga ada yang meninggal dunia, sebelum mendapat pertolongan di rumah sakit.
Keempat korban yang meninggal karena miras oplosan adalah Yudi, 17, Tedi, 25, Dapa, 17, Rendi, 17. Kemudian korban lainnya yang kondisinya kritis adalah Dika, Ukong, Fanji, Yaya dan Andi Purnama. Babinsa Desa Jamukti, Pelda Asep Ruhimat membenarkan kejadian itu.
baca juga: Masyarakat NTT Waspadai Demam Berdarah Dengue
"Pesta miras ini dilakukan di empat kampung. Saat ini kami masih mendata jumlah korban. Ada dua orang mengoplos alkohol 70% dengan Kuku Bima. Minuman itu dibagikan untuk merayakan ulangtahun temannya. Kedua pengoplos meninggal dunia," kata Asep Ruhimat, Kamis (23/1/2020). (OL-3)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved