Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT orang meninggal dunia dalam pesta miras oplosan yang dilakukan oleh 15 pemuda di Kampung Ceungceum, Nangorak, Gurawilan dan Kampung Rawa, Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebagian korban miras oplosan kini masih dalam perawatan di RS Singaparna Medika Citrautama. Peristiwa terjadi Selasa (21/1). Sebanyak 15 orang pemuda menggelar pesta miras oplosan untuk merayakan ulang tahun temannya. Umumnya yang menghadiri pesta miras adalah pelajar dan pemuda sekitar. Usai menenggak miras oplosan, satu persatu peserta pesta langsung muntah-muntah dan tidak sadarkan diri hingga ada yang meninggal dunia, sebelum mendapat pertolongan di rumah sakit.
Keempat korban yang meninggal karena miras oplosan adalah Yudi, 17, Tedi, 25, Dapa, 17, Rendi, 17. Kemudian korban lainnya yang kondisinya kritis adalah Dika, Ukong, Fanji, Yaya dan Andi Purnama. Babinsa Desa Jamukti, Pelda Asep Ruhimat membenarkan kejadian itu.
baca juga: Masyarakat NTT Waspadai Demam Berdarah Dengue
"Pesta miras ini dilakukan di empat kampung. Saat ini kami masih mendata jumlah korban. Ada dua orang mengoplos alkohol 70% dengan Kuku Bima. Minuman itu dibagikan untuk merayakan ulangtahun temannya. Kedua pengoplos meninggal dunia," kata Asep Ruhimat, Kamis (23/1/2020). (OL-3)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved