Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DELAPAN pemuda warga Kampung Ciawi, Desa Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya melakukan pesta miras oplosan yang menyebabkan dua orang meregang nyawa dan satu orang kritis. Kejadian pada Rabu (21/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Bojonggambir, Iptu Atang Bekarna mengatakan dua korban meninggal dunia berinisial AF, 19 dan RZ, 17. Sedangkan IM, 26 kondisinya masih kritis.
"Kami menerima informasi dari Puskesmas Bojonggambir ada 8 pemuda yang saat ini dirawat. Namun dari delapan orang ini, dua orang di antaranya meninggal dunia. AF meninggal pukul 22.00 WIB disusul RZ pada pukul 04.00 WIB. Keduanya dimakamkan hari ini di TPU Bojonggambir," terang Atang Bekarna, Kamis (22/8).
Hingga kini polisi belum memintai keterangan para korban miras oplosan ini. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun mereka belum memintai keterangan para korban miras yang masih dirawat di puskesmas.
Dari keterangan Cucu Rasman, warga Kampung Cibuntiris, Desa Mangkonjaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, memang telah terjadi pesta miras. Para pemuda ini membeli miras melalui toko online. Minuman tersebut dioplosnya dengan menambahkan komix dan alkohol 70%, yang dibelinya dari warung. Setelah meminum para pemuda ini merasakan mual, muntah dan pusing.
baca juga: Aksi Vandalisme Papua Merdeka Ditemukan di Solo
"Memang semua korban melakukan pesta di lahan kosong di Kampung Ciawi, usai melakukan minuman keras. Saat mereka pulang, satu persatu muntah. Keluarga membawa mereka ke puskesmas tapi dua orang meninggal," ungkap Cucu. (OL-3)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved