Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan enolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait sidang in absentia buronan sekaligus eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
MAKI menilai sanksi minta maaf yang dijatuhan Dewas terhadap pelaku pungli di KPK merupakan blunder.
MAKI senang KPK tindaklanjuti laporan aliran dana tambang ilegal untuk kampanye, bila tidak akan digugat ke praperadilan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjadwalkan sidang praperadilan MAKI terhadap KPK terkait buronan Harun Masiku.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakn perubahan perawakan Harun Masiku hanya sebatas informasi.
KPK minta MAKI untuk melapor ke penegak hukum atas perubahan perawakan dari buronan Harun Masiku yang disebut gemuk dan berambut gondrong.
KPK mengeklaim belum menyiapkan pemberkasan, sehingga tidak hadir praperadilan Harun Masiku.
KPK mengklaim belum mendapatkan informasi tentang perubahan perawakan dari buronan Harun Masiku, seperti yang diklaim MAKI.
SIDANG perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku ditunda.
PN Jaksel menggelar sidang praperadilan terkait penanganan kasus suap yang menjerat Harun Masiku. Gugatan itu diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong agar kepolisian segera menahan mantan Ketua KPK Firli Bahuri pekan ini. Ini alasannya.
MAKI mendorong KPK melakukan MLA dengan penegak hukum AS guna mendalami dugaan penyuapan pejabat Indonesia dari perusahaan Jerman, SAP.
KPK menegaskan belum menghentikan pencarian terhadap Harun Masiku, termasuk kabar meninggal dunia.
Harun Masiku masih diusahakan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyuapan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Upaya pencarian buronan Harun Masiku dinilai sebagai gimmick. MAKI menduga mantan caleg PDI Perjuangan itu sudah meninggal dunia.
Pelapor pelanggaran etik Firli Bahuri, Boyamin Saiman mengaku tidak puas dengan bunyi vonis berat yang diberikan Dewas KPK.
Boyamin juga menilai Firli mengundurkan diri karena mau kabur dari tanggung jawabnya di Dewas KPK. Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu dinilai sudah terdesak.
Boyamin mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut yang dinilai sudah sesuai rasa keadilan. Permasalahan ini kemudian sebaiknya dituntaskan di sidang pokok perkara.
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara ke penuntut, Boyamin berharap segera ada kepastian dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas agar segera dibuktikan di persidangan.
Pimpinan KPK tidak boleh membeberkan rahasia penanganan kasus ke publik dengan alasan apapun. Termasuk, pimpinan yang sudah pensiun maupun nonaktif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved