Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengumpulkan informasi keberadaan buronan yang juga mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku, termasuk kabar DPO itu sudah meninggal dunia.
“Tim sidik kami juga masih terus bekerja dalam upaya pencarian, dan penangkapan pada yang bersangkutan (Harun), sekaligus juga memastikan kekhawatiran dari teman-teman MAKI, apakah yang bersangkutan masih hidup atau ada kemungkinan lainnya,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, Senin (22/1).
Nawawi menjelaskan pihaknya tidak memercayai Harun sudah meninggal karena tidak ada dokumen pendukung. Karenanya, pencarian terhadap buronan tersebut masih terus dilakukan.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
Nawawi juga menegaskan pihaknya enggan menyidangkan kasus Harun secara in absentia. KPK masih ingin menghadirkan tersangka kasus suap itu dalam persidangan. “Singkatnya, masih cukup alasan memberi waktu kepada tim sidik untuk terus bekerja,” tegas Nawawi.
Sebelumnya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang menggugat Lembaga Antirasuah karena menilai perkara dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu sudah dihentikan.
Alex menegaskan pihaknya sudah memberikan penegasan soal pencarian Harun yang belum disetop dalam konferensi pers kinerja KPK 2023, beberapa waktu lalu. Meskipun, informasi yang dipaparkan ke publik tidak bisa dirinci demi menjaga proses pemburuan.
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
Meski begitu, KPK menghormati sikap MAKI yang menggugat kasus tersebut. Lembaga Antirasuah juga menegaskan siap menghadiri persidangan jika dipanggil majelis hakim. “Panggilan pengadilan harus kita hormati,” ujar Alex.
Boyamin menjelaskan gugatan MAKI masuk dalam kategori praperadilan karena pengajuannya terkait penghentian perkara yang dilakukan KPK. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “(Diajukan) untuk mendobrak ya, perlu langkah gugatan praperadilan untuk meminta hakim perintahkan KPK melakukan sidang in absentia,” ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, persidangan in absentia perlu dilakukan karena KPK tidak kunjung menangkap Harun setelah buron selama empat tahun. MAKI tidak mau kasus tersebut menjadi bahan penyanderaan di tahun politik. (Z-3)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved