Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SIDANG perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, ditunda karena KPK selaku termohon tidak hadir.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut KPK telah menyampaikan surat permohonan penundaan sidang selama tiga pekan, namun majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua pekan hingga 12 Februari mendatang.
"Jadi persidangan hari ini ditunda karena KPK mengirim surat intinya belum siap dan meminta penundaan tiga minggu, oleh hakim di nyatakan dua minggu", ungkap Boyamin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Baca juga : Sidang Gugatan MAKI terhadap KPK atas Kasus Harun Masiku Digelar
Baca juga : Pencarian Harun Masiku Dinilai Cuma Gimmick
Boyamin mengatakan gugatan praperadilan yang diajukan MAKI tersebut bertujuan untuk mempercepat penangkapan Harun Masiku. KPK dinilai tidak memiliki kemauan untuk menangkap Buron tersebut.
Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mengklaim bahwa Harun Masiku akan lebih sulit ditemukan karena saat ini Harun bertubuh gemuk dan gondrong. Berbeda dengan foto yang selama ini tersebar.
Baca juga : Harun Masiku Masih Buron, Nawawi: Sejauh Mana Kerjamu?
Baca juga : KPK Didesak Gelar Sidang In Absentia untuk Kasus Harun Masiku
"Mungkin kalau kita ketemu di jalanan pun sulit karena informasinya yang bersangkutan sekarang agak gemuk dan gondrong, jadi kalau gemuk itu kan sudah sulit mengenali dan sekarang gondrong", tambahnya.
Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR pada pileg 2019 lalu.(MGN/Z-4)
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved