Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SIDANG perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, ditunda karena KPK selaku termohon tidak hadir.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut KPK telah menyampaikan surat permohonan penundaan sidang selama tiga pekan, namun majelis hakim memutuskan sidang ditunda dua pekan hingga 12 Februari mendatang.
"Jadi persidangan hari ini ditunda karena KPK mengirim surat intinya belum siap dan meminta penundaan tiga minggu, oleh hakim di nyatakan dua minggu", ungkap Boyamin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Baca juga : Sidang Gugatan MAKI terhadap KPK atas Kasus Harun Masiku Digelar
Baca juga : Pencarian Harun Masiku Dinilai Cuma Gimmick
Boyamin mengatakan gugatan praperadilan yang diajukan MAKI tersebut bertujuan untuk mempercepat penangkapan Harun Masiku. KPK dinilai tidak memiliki kemauan untuk menangkap Buron tersebut.
Dalam kesempatan itu, Boyamin juga mengklaim bahwa Harun Masiku akan lebih sulit ditemukan karena saat ini Harun bertubuh gemuk dan gondrong. Berbeda dengan foto yang selama ini tersebar.
Baca juga : Harun Masiku Masih Buron, Nawawi: Sejauh Mana Kerjamu?
Baca juga : KPK Didesak Gelar Sidang In Absentia untuk Kasus Harun Masiku
"Mungkin kalau kita ketemu di jalanan pun sulit karena informasinya yang bersangkutan sekarang agak gemuk dan gondrong, jadi kalau gemuk itu kan sudah sulit mengenali dan sekarang gondrong", tambahnya.
Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR pada pileg 2019 lalu.(MGN/Z-4)
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
PENGACARA Zulkarnaen Apriliantony (ZA), Christian Malonda mengungkapkan kliennya bukan merupakan aktor atau dalang utama dalam jaringan perjudian online (judol).
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved