Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman enggan melaporkan perubahan perawakan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku yang dikabarkan gemuk dan gondrong.
“Itu kan hanya sebatas informasi, dan informasi yang masuk ke saya ada dugaan itu bahwa dia sudah gemuk, dan gondrong, kan gitu,” kata Boyamin Saiman, Rabu (31/1).
Boyamin mengatakan perubahan perawakan Harun itu dicetuskan olehnya ke publik untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegerakan penangkapan. Dia menolak melaporkan informasi itu secara resmi.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
“Berbagai informasi kita sampaikan, dan enggak akan saya melapor ke sana secara resmi, enggak, ini kan ungkapkan kita semua masyarakat untuk menjadikan KPK lebih semangat mencari, jangan menunggu laporan saya dong,” ujar Boyamin.
MAKI menilai pencarian Harun bukan urusannya. Sebab, KPK memiliki tugas, kewenangan, serta alat canggih untuk melakukan pemburuan terhadap buronan.
“KPK mestinya kan lebih hebat, punya alat sadap, punya kewenangan, bisa jaringan dengan kepolisian, dan siapa. Jangan mengandalkan kita, KPK harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Kalau mengandalkan kita-kita apa gunanya ada kewenangan dan ada anggaran untuk mereka,” tegas Boyamin.
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
Di sisi lain, KPK telah merespons kabar perubahan perawakan Harun. MAKI diharap melapor ke penegak hukum. “Kalau serius silakan saja lapor penegak hukum,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut informasi dari Boyamin akan percuma jika tidak dilaporkan ke penegak hukum. Pernyataan di muka umum dinilai bukan acuan pencarian. “Kalau cuma begitu (mengucapkan di publik) ya kami juga tidak tahu tujuan Boyamin (Koordinator MAKI) apa,” ujar Ali. (Z-3)
Baca juga : KPK Masih Cari Informasi Harun Masiku, Termasuk Kepastian Hidupnya
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengeklaim telah memastikan keberadaan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, di Malaysia
Selama sepekan, Boyamin mengaku telah berkeliling ke sejumlah kota di Australia, seperti Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera dan Sydney untuk melacak Jurist Tan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7) malam, Kejagung belum dapat menahan Jurist karena keberadaannya yang tidak diketahui.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved