Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman enggan melaporkan perubahan perawakan buronan sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku yang dikabarkan gemuk dan gondrong.
“Itu kan hanya sebatas informasi, dan informasi yang masuk ke saya ada dugaan itu bahwa dia sudah gemuk, dan gondrong, kan gitu,” kata Boyamin Saiman, Rabu (31/1).
Boyamin mengatakan perubahan perawakan Harun itu dicetuskan olehnya ke publik untuk mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegerakan penangkapan. Dia menolak melaporkan informasi itu secara resmi.
Baca juga : MAKI Diminta Lapor Tentang Perubahan Perawakan Harun Masiku
“Berbagai informasi kita sampaikan, dan enggak akan saya melapor ke sana secara resmi, enggak, ini kan ungkapkan kita semua masyarakat untuk menjadikan KPK lebih semangat mencari, jangan menunggu laporan saya dong,” ujar Boyamin.
MAKI menilai pencarian Harun bukan urusannya. Sebab, KPK memiliki tugas, kewenangan, serta alat canggih untuk melakukan pemburuan terhadap buronan.
“KPK mestinya kan lebih hebat, punya alat sadap, punya kewenangan, bisa jaringan dengan kepolisian, dan siapa. Jangan mengandalkan kita, KPK harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Kalau mengandalkan kita-kita apa gunanya ada kewenangan dan ada anggaran untuk mereka,” tegas Boyamin.
Baca juga : KPK Belum Terima Info Perubahan Perawakan Harun Masiku
Di sisi lain, KPK telah merespons kabar perubahan perawakan Harun. MAKI diharap melapor ke penegak hukum. “Kalau serius silakan saja lapor penegak hukum,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 30 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut informasi dari Boyamin akan percuma jika tidak dilaporkan ke penegak hukum. Pernyataan di muka umum dinilai bukan acuan pencarian. “Kalau cuma begitu (mengucapkan di publik) ya kami juga tidak tahu tujuan Boyamin (Koordinator MAKI) apa,” ujar Ali. (Z-3)
Baca juga : KPK Masih Cari Informasi Harun Masiku, Termasuk Kepastian Hidupnya
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Harus di kroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama.
Kapuspenhum Kejagung Harli Siregar mengatakan memantau informasi pencopotan enam pegawai kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat HGB pagar laut untuk melihat ada tidaknya indikasi suap
Boyamin mengaku beleid yang disoalkan olehnya masih menyasar aparatur daerah seperti kepala desa, kecamatan, kabupaten, sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten.
KPK didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
Menurut Boyamin, penangkapan Tannos merupakan kinerja kepolisian Singapura. Sementara, KPK hanya menerima hasil.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Ahli dihadirkan dalam persidangan untuk menguatkan keyakinan hakim atas tindak pidana rasuah yang terjadi. Sidang nanti akan terbuka untuk umum.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
Persidangan ini terbuka untuk umum. Publik boleh menonton langsung pemeriksaan dua saksi itu, selama ruangan persidangan mencukupi.
Dalam foto itu, Harun terlihat menggunakan batik berwarna coklat. Dia terlihat menggunakan baju merah di dalam setelan luarnya.
MANTAN kader PDIP, Saeful Bahri, mengaku dirinya melapor kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto setelah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved