Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menolak membayar restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora.
KETUA Majelis Hakim persidangan kasus David Ozora, Alimin Ribut Sujono meminta pada tim pengacara terdakwa Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo dalam persidangan.
Perbedaan pasal penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas harus disesuaikan dengan norma dan kaidahnya.
KUASA hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo mengajukan pemeriksaan psikiater kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kondisi David Ozora menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk menentukan putusan bagi terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ahmad pun menyatakan jika memang hal tersebut merupakan bagian dari skenario yang dibuat dader (pembuat skenario) maka perintah sikap tobat itu bagian dari proses penganiayaan.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang lanjutan hari ini, Selasa (11/7), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, Dokter Aisyah Anofi menyebutkan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora sempat mengalami kejang-kejang.
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, dokter Aisyah Anofi mengatakan kondisi David Ozora tidak sadarkan diri ketika tiba di rumah sakit usai dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Mario mengakui ia membuat skenario yang membuat seakan-akan Shane juga ikut jadi bersalah dengan memprovokasinya agar terus menganiaya David.
MARIO Dandy Satriyo mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak pelat nomor kendaraan palsu dengan tujuan agar terlihat keren. Hal tersebut dikatakan Mario ketika dirinya duduk di kursi saksi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk memaksimalkan pencarian bukti.
Amanda menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).
SAKSI Anastasia Pretya Amanda atau Amanda menyebutkan bahwa terdakwa Mario Dandy Satriyo tidak mengakui bahwa anak AG merupakan kekasihnya.
SAKSI Anastasia Pretya Amanda menyebutkan terdakwa Mario Dandy memiliki sifat tempramental dan emosi yang tinggi saat mendapatkan sesuatu yang kurang mengenakan pada dirinya.
POLDA Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada Mario Dandy Satriyo atas kasus pencabulan terhadap anak AG.
POLDA Metro Jaya resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak AG.
Biaya restitusi atau ganti rugi Cristalino David Ozora terdiri dari kekayaan Rp 18 juta, ganti rugi biaya perawatan medis Rp 1 miliar dan ganti rugi penderitaan Rp 118 miliar.
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas hari ini, Selasa (20/6) digelar secara tertutup.
Anastasia Pretya Amanda alias mantan pacar Mario Dandy Satrio tidak hadir dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena sakit.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved