Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah menetapkan tersangka kepada Mario Dandy Satriyo atas kasus pencabulan terhadap anak AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan Mario dalam kasus pencabulan AG.
"Iya benar (Mario telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," kata Truno (3/7).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Mario Dandy Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak AG
Truno menjelaskan bahwa Mario telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juni 2023 lalu.
"Penetapan tersangka pada tanggal 27 juni 2023," imbuhnya.
Baca juga: Biaya Restitus David Ozora Capai Rp118 Miliar, Begini Perhitungan Lengkapnya
Adapun pasal yang menjerat Mario, dijelaskan Truno, ialah Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya. (Ndf/Z-7)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved