Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli dari Rumah Sakit Medika Permata, dokter Aisyah Anofi mengatakan kondisi David Ozora tidak sadarkan diri ketika tiba di rumah sakit usai dianiaya Mario Dandy Satrio. Hal tersebut diungkap Aisyah Anofi saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/7).
Aisyah menjelaskan bahwa dirinya saat itu tengah bertugas di dalam ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata, Jakarta.
"Jadi Anda ini yang melakukan visum terhadap anak ini (David)? Waktu itu anak ini datang tiba sehingga saudara melakukan pemeriksaan, yang anda tuangkan di visum terkait dengan anak ini apa yang saudara temukan?" tanya hakim.
"Benar. Korban datang tidak sadarkan diri dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orang tua teman dari korban tanpa sebutkan namanya," jawab Aisyah.
Baca juga: Mario Mengaku Berbohong kepada Penyidik dalam Penyusunan BAP
Aisyah pun mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap David. Proses pemeriksaan itu, lanjut Aisyah, menemukan luka lecet di pelipis bagian atas mata sebelah kanan, yang mana sekarang berukuran 1,5 cm x 0,5 cm.
Lalu, luka lecet pada pelipis bawah sebelah kanan berukuran 6 cm x 5 cm.
"Kemudian luka memar pada pipi kanan ukuran 6 cm x 5 cm. Lalu luka robek pada bibir bagian bawah sisi dalam ukuran 2 cm," kata Aisyah.
Baca juga: Mario Mengaku Punya Banyak Plat Nomor Kendaraan Palsu: Biar Keren
Hasil CT Scan
Lebih lanjut, Aisyah menjelaskan setelah ditemukan luka pada bagian luar. Ia pun langsung mengajukan agar David diperiksa melalui laboratorium.
"Kemudian sebagai dokter umum kita memberikan penanganan awal lalu pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, ct scan dan saran rawat inap ICU," kata Aisyah.
"Hasilnya saudara baca?" tanya hakim.
"Dari hasil lab ditemukan bakteri infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada ct scan ditemukan dari hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak, ataupun pendarahan pada otak, atau tidak ditemukan keretakan kita sebutnya patah tulang di tengkorak. Ditemukan bekuan darah di bagian bibir," beber Aisyah.
Diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan perempuan berinisial AG 15 tahun.
Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan untuk Shane Lukas dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.
Selanjutnya, untuk perempuan berinisial AG dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP.
(Z-9)
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved