Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
AYAHANDA Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan kekecewaanya terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia diciptakan untuk bisa selalu bersabar dan makan hati.
Salah satunya dalam hal kriminalitas terhadap anak, seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.
Saat anak melakukan tindak kriminalitas, tentu ada banyak perlindungan hukum dari pemerintah yang melekat terhadap anak.
Baca juga : Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Ozora
"Ada lembaga khusus anak, komisi, banyak perlindungannya, sangat luar biasa pelindungnya kalau anak melakukan tindak kejahatan itu," kata Jonathan Latumahina, dikutip Minggu (18/6) dari Channel Curhat Bang milik Denny Sumargo di YouTube.
Oleh karena itu, ketika anak melakukan tindak kejahatan separah apa pun, hukumannya tentu tidak akan sama dengan orang dewasa yang melakukan tindak kejahatan.
Baca juga : AG Akan Berikan Saksi di Persidangan Mario dan Shane Pekan Depan
Padahal jika dilihat dari tingkat tindak kejahatan yang dilakukan, kejahatan yang anak-anak perbuat terkadang lebih kejam dan sadis daripada yang orang dewasa lakukan.
"Hukuman yang mereka terapkan juga jadi setengahnya karena status mereka anak-anak, tetapi mereka lupa bahwa korban juga anak-anak. David itu masih anak-anak, di bawah 18 tahun usianya," ujarnya.
"Hukaman maksimal Mario itu 12 tahun karena dia masih kategori anak-anak. Jadi kita harus makan hati. Tentu ini sangat tidak adil kalau berbicara keadilan, karena sampai detik ini anak saya belum bisa normal," tambahnya. (Z-5)
Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini putranya, Cristalino David Ozora, yang tengah menjalani perawatan secara intensif.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved