Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
AYAHANDA Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengungkapkan kekecewaanya terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Menurutnya, saat ini masyarakat Indonesia diciptakan untuk bisa selalu bersabar dan makan hati.
Salah satunya dalam hal kriminalitas terhadap anak, seperti kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora.
Saat anak melakukan tindak kriminalitas, tentu ada banyak perlindungan hukum dari pemerintah yang melekat terhadap anak.
Baca juga : Jonathan Latumahina Beberkan Kondisi Terkini David Ozora
"Ada lembaga khusus anak, komisi, banyak perlindungannya, sangat luar biasa pelindungnya kalau anak melakukan tindak kejahatan itu," kata Jonathan Latumahina, dikutip Minggu (18/6) dari Channel Curhat Bang milik Denny Sumargo di YouTube.
Oleh karena itu, ketika anak melakukan tindak kejahatan separah apa pun, hukumannya tentu tidak akan sama dengan orang dewasa yang melakukan tindak kejahatan.
Baca juga : AG Akan Berikan Saksi di Persidangan Mario dan Shane Pekan Depan
Padahal jika dilihat dari tingkat tindak kejahatan yang dilakukan, kejahatan yang anak-anak perbuat terkadang lebih kejam dan sadis daripada yang orang dewasa lakukan.
"Hukuman yang mereka terapkan juga jadi setengahnya karena status mereka anak-anak, tetapi mereka lupa bahwa korban juga anak-anak. David itu masih anak-anak, di bawah 18 tahun usianya," ujarnya.
"Hukaman maksimal Mario itu 12 tahun karena dia masih kategori anak-anak. Jadi kita harus makan hati. Tentu ini sangat tidak adil kalau berbicara keadilan, karena sampai detik ini anak saya belum bisa normal," tambahnya. (Z-5)
Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini putranya, Cristalino David Ozora, yang tengah menjalani perawatan secara intensif.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik berhati-hati dalam menetapkan status tersangka dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Dalam pemeriksaan Agnes sebagai saksi kasus penganiayaan Cristalino David, kepolisian melibatkan sejumlah pihak, seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga psikolog forensik.
Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved