Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Alasan Sakit, Mantan Pacar Mario Dandy Tidak Hadir Persidangan

Siti Fauziah Alpitasari
20/6/2023 11:56
Alasan Sakit, Mantan Pacar Mario Dandy Tidak Hadir Persidangan
Mario Dandy menghadiri persidangan.(MI/Susanto)

Opy Dewi, ibu dari Anastasia Pretya Amanda alias mantan pacar Mario Dandy Satrio, buka suara soal ketidakhadiran anaknya dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (20/6).

Amanda, ungkap sang ibu, harus absen dari persidangan lantaran sakit.

Kendati demikian, Opy mengatakan pada awal Mei lalu, Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro Jaya. Hal itu dinilai sudah cukup bagi Amanda dalam memberikan keterangan.

Baca juga: Anak AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy

"Saya lupa waktu pastinya, yang jelas pada 1 atau 2 Mei lalu Amanda sudah melakukan BAP konfrontasi dengan Mario Dandy di Polda Metro Jaya. Itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan,” kata Opy di PN Jaksel, Selasa (20/6).

Pihak kuasa hukum saat ini juga sedang mengajukan permohonan agar Amanda tidak dulu hadir dalam persidangan dalam waktu dekat. Pasalnya, Amanda disebut akan menjalani perawatan intensif atas penyakit batu ginjal yang diderita.

Baca juga: Anak AG Siap Kooperatif dan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

"JPU belum memberikan tanggapan atas permohonan itu. Sekarang pengacara lagi di ruang JPU, karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua, laser batu ginjal,” tandasnya.

Sebelumnya, PN Jaksel menjadwalkan kesaksian AG dan Amanda dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas pada hari ini, Selasa (20/6). Selain mereka, saksi lain yang juga dihadirkan adlah Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned.

Sementara itu, Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo, mengaku kliennya akan menjadi saksi utama di persidangan lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

“Anak AG merupakan saksi Mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” kata Mangatta Toding Allo.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban David Ozora. Mereka ialah Mario Dandy Satrio 20 tahun, Shane Lukas 19 tahun, dan AG 15 tahun. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya