Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
TIM Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Luwu Timur.
Apabila ketiga anak itu diperiksa, mereka bakal didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Ramadhan mengatakan penyidik saat ini tengah menunggu kesediaan ibu korban, R untuk memeriksa ketiga anaknya.
Komnas Perempuan menyampaikan hasil visum terhadap korban tidak dapat diandalkan, karena pemeriksaan VeR dan VeRP dilakukan tidak segera setelah peristiwa dilaporkan.
Penyelidikan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anaknya difokuskan pada rentang waktu 25-31 Oktober 2019. Periode itu mencakup pemeriksaan visum mandiri oleh ibu korban.
Polri mengungkapkan penyidik baru mengetahui hasil visum mandiri tiga anak tersebut beberapa hari lalu. Padahal, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 2019.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Rusdi Hartono menyebut isi surat pengaduan, RS melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul.
Diketahui, LBH Makassar selaku pendamping hukum korban kasus dugaan ayah mencabuli tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel meminta polisi aktif mencari bukti baru.
TIM Bareskrim Polri mengecek kebenaran dari klarifikasi yang disampaikan Polda Sulsel terkait langkah-langkah penyelidikan dugaan pencabulan ayah kandung terhadap tiga anak di Luwu Timur.
"Kasus ini tetap ditangani Polda Sulses. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampinga penyelesaian kasus ini," ujarnya
Penghentian penyelidikan yang sebelumnya diputuskan oleh Polres Luwu Timur terhadap kasus pemerkosaan tersebut bukanlah menyangkut status terduga pelaku.
Presiden, sambung dia, ingin agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak diberikan hukuman berat sehingga bisa menimbulkan efek jera.
Rusdi mengatakan pihaknya tidak hanya menunggu, tetapi juga aktif mencari alat bukti guna menyelesaikan kasus tersebut.
Rusdi mengatakan dengan turunnya tim pendampingan tersebut, berarti pihaknya serius dalam menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Mabes Polri nyatanya sudah ada arah untuk membuka kembali kasus tersebut artinya perbedaan-perbedaan alat bukti bisa dibuktikan ulang artinya akan ada penyelidikan dan penyidikan ulang.
Menurut Lestari, semua pihak harus mengedepankan transparansi dalam proses penanganan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Selain meminta Kepolisian membuka kembali kasus tersebut, Sahroni juga meminta pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Program Rural Empowerment Agricultural Development Scaling Up Initiative (READSI) diharapkan bisa memaksimalkan sejumlah komoditas di Luwu, termasuk kakao.
MASALAH eksplorasi tambang emas di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel masih terus dibahas sejumlah pihak agar bisa berjalan dan berproduksi.
IRWAN Bachri Syam akan menjabat bupati selama enam hari, 11 sampai 16 Februari 2021, setelah Surat Keputusan (SK) pelantikan Bupati baru pemenang pilkada serentak 2020 dari Kemendagri terbit.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved