Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Willy meminta Polri melakukan evaluasi dari penghentian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 3 anak di Luwu Timur. Ia juga menuturkan semestinya aparat memiliki perpektif terhadap korban kekerasan seksual, terlebih setelah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi diberlakukan per Mei 2022.
"Ada baiknya Polri melakukan evaluasi atas hal ini. Aparat harus punya perpektif korban. Sehingga langkah yang diambil atas kasus ini tidak lagi langkah yang biasa-biasa saja. Tetapi langkah yang harus luar biasa," seru Willy ketika dihubungi Media Indonesia.
Pascakehadiran UU TPKS, Willy mengingatkan, pentingnya keterbukaan dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan yang menunjukkan alasan penghentian kasus pemerkosaan di Luwu tersebut. Bahkan, sergahnya, perlu ada pihak ketiga atau pendamping korban yang diberi hak atas akses informasi terkait kasus ini.
"Jika memang dihentikan, publik atau korban sepenuhnya berhak tahu informasi terhadap seluruh proses dan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat. Sehingga alasan penghentian kasus dapat diketahui," ujar Willy.
Pada Minggu (23/5), Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyampaikan, Polda Sulawesi Selatan telah memutuskan dan mengumumkan untuk tidak meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Nahar menyebut kasus dihentikan karena tidak ditemukannya dugaan peristiwa pidana. "Hasil gelar perkara di Polda Sulsel tanggal 20 Mei 2022 ditegaskan bahwa dihentikannya penyelidikan karena tidak ditemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," ungkap Nahar kepada Media Indonesia.
Meski kasus dihentikan, kata Nahar, Kementerian PPPA masih akan melakukan pendampingan dan upaya pemulihan terhadap beberapa pihak dalam kasus ini.
"Yaitu terhadap 3 anak dan kedua orang tuanya, tetap akan kami koordinasikan pendampingannya. Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah dan pendamping anak akan dilakukan asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan yang tepat bagi pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Adapun upaya pendampingan, pemulihan dan perlindungan, menurut Nahar akan dilaksanakan dan difasilitasi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kementerian PPPA, lanjut Nahar akan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas PPPA Kabupaten Luwu Timur selama masa pendampingan oleh LPSK.
Pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian melalui Polres Luwu Timur, Bareskrim POLRI, dan Polda Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dan melakukan gelar perkara, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. (H-2)
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) tengah mendorong percepatan investasi hilirisasi produk tambang nikel dengan fokus pada penerapan green mining yang berkelanjutan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal dan memastikan masyarakat dapat berperan aktif dalam industri pertambangan yang berkembang di daerah tersebut.
POLISI berhasil menangkap NT, 36, pelaku pembobolan toko jual beli emas di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
CALON Wakil Bupati Luwu Timur Nomor Urut 2, Mochamad Akbar Andi Leluasa menyaksikan pertandingan kualifikasi Piala Dunia antara Indonesia melawan Arab Saudi
PADA Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 18:30:28 WITA, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan diguncang gempabumi tektonik.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved