Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Willy meminta Polri melakukan evaluasi dari penghentian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 3 anak di Luwu Timur. Ia juga menuturkan semestinya aparat memiliki perpektif terhadap korban kekerasan seksual, terlebih setelah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi diberlakukan per Mei 2022.
"Ada baiknya Polri melakukan evaluasi atas hal ini. Aparat harus punya perpektif korban. Sehingga langkah yang diambil atas kasus ini tidak lagi langkah yang biasa-biasa saja. Tetapi langkah yang harus luar biasa," seru Willy ketika dihubungi Media Indonesia.
Pascakehadiran UU TPKS, Willy mengingatkan, pentingnya keterbukaan dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan yang menunjukkan alasan penghentian kasus pemerkosaan di Luwu tersebut. Bahkan, sergahnya, perlu ada pihak ketiga atau pendamping korban yang diberi hak atas akses informasi terkait kasus ini.
"Jika memang dihentikan, publik atau korban sepenuhnya berhak tahu informasi terhadap seluruh proses dan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat. Sehingga alasan penghentian kasus dapat diketahui," ujar Willy.
Pada Minggu (23/5), Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menyampaikan, Polda Sulawesi Selatan telah memutuskan dan mengumumkan untuk tidak meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Nahar menyebut kasus dihentikan karena tidak ditemukannya dugaan peristiwa pidana. "Hasil gelar perkara di Polda Sulsel tanggal 20 Mei 2022 ditegaskan bahwa dihentikannya penyelidikan karena tidak ditemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," ungkap Nahar kepada Media Indonesia.
Meski kasus dihentikan, kata Nahar, Kementerian PPPA masih akan melakukan pendampingan dan upaya pemulihan terhadap beberapa pihak dalam kasus ini.
"Yaitu terhadap 3 anak dan kedua orang tuanya, tetap akan kami koordinasikan pendampingannya. Bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait serta pemerintah daerah dan pendamping anak akan dilakukan asesmen lanjutan untuk mengidentifikasi kebutuhan layanan yang tepat bagi pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Adapun upaya pendampingan, pemulihan dan perlindungan, menurut Nahar akan dilaksanakan dan difasilitasi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kementerian PPPA, lanjut Nahar akan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas PPPA Kabupaten Luwu Timur selama masa pendampingan oleh LPSK.
Pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian melalui Polres Luwu Timur, Bareskrim POLRI, dan Polda Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tugasnya dan melakukan gelar perkara, sehingga dapat memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. (H-2)
Sebagai penanda dimulainya pembangunan, pada Minggu (4/1) telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan masjid dan sumur wakaf di wilayah terdampak.
Sejak hari pertama, tim gabungan dari dinas teknis, BPBD, kecamatan, dan PT Vale telah melakukan asesmen mendalam di lapangan.
Setiap insiden lingkungan bukan hanya sebagai peristiwa teknis, melainkan juga sebagai pengingat betapa rapuh sekaligus berharganya ekosistem yang menopang kehidupan kita.
Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menyimpan catatan panjang sejarah kegempaan yang erat kaitannya dengan pergerakan Patahan Matano.
WARGA Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, hidup dalam ketakutan setiap musim kemarau tiba.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
ATR adalah singkatan dari Avions de Transport Régional (Prancis) atau Aerei da Trasporto Regionale (Italia).
Jumlah penumpang on board (POB) sebanyak 11 orang, delapan kru pesawat dan tiga orang penumpang. Saat ini tim SAR Gabungan telah mengerahkan personel, mobil truk, drone dan rescue car satu tim.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved