Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan bahwa hasil visum mandiri tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan sang ayah di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tidak pernah disampaikan ke penyidik.
Diketahui, Polri mengirimkan Tim Supervisi dan Asistensi untuk mencari tahu kebenaran kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak. Penyelidikan kasus tersebut sebelumnya telah dihentikan Polres Kabupaten Luwu Timur.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan visum mandiri dilakukan oleh ibu korban. Tepatnya, setelah dua visum sebelumnya menyatakan tidak ada bekas pencabulan dari kelamin ketiga anaknya.
Baca juga: Polri Klaim Aktif Mencari Bukti Baru Kasus Rudakpaksa di Luwu Timur
Adapun hasil visum mandiri menunjukkan bahwa ketiga anaknya mengalami peradangan di alat kelamin. Lalu, hasil visum mandiri baru diberikan pihak keluarga sejak dua hari lalu. Padahal, visum mandiri telah dilakukan sejak 31 Oktober 2019.
"Ini kan laporannya tanggal 9 Oktober divisum (awal), tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 diperiksa (visum mandiri) oleh dokter. Hasil pemeriksaan tidak pernah dilaporkan. Penyidik tahunya baru kemarin, dua hari yang lalu," papar Ahmad di Jakarta, Rabu (13/10).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa ibu korban tidak melaporkan hasil visum mandiri kepada penyidik. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada akhir Oktober 2019. "Kejadian (2019) yang lalu, kalau peradangannya sudah sembuh gimana?" imbuhnya.
Pihak kepolisian pun menemui kendala dalam menyelidiki kasus tersebut. Tim yang dikirim Mabes Polri juga belum menemukan barang bukti awal, yang membuat kasus tersebut bisa dibuka kembali.
Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi, Polri: Kami tidak Layani Perang
"Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses. Kalau tim penyidikan, tim supervisi dan tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi, masih sekarang masih bekerja," tutur Ahmad.
Sebelumnya, Tim Supervisi dan Asistensi Polri membeberkan fakta terbaru hasil penyelidikan terkait kasus rudapaksa di Luwu Timur. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut hasil visum pertama pada ketiga anak tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019.
Diketahui, hasil visum pertama menunjukkan tidak ada kelainan pada organ kelamin ketiga korban. Kemudian, dokter yang melakukan visum tidak menemukan unsur bekas adanya pencabulan.(OL-11)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
Jenazah Syafiq ditemukan tim SAR gabungan di jalur punggungan Gunung Malang, dekat area Batu Watu Langgar, yang merupakan wilayah sekitar Pos 9 jalur pendakian Gunung Slamet.
Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, menjalani visum setelah menjadi korban pemukulan massa pendemo di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/8) malam sekitar pukul 18.30 WIB
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
POLISI memastikan tak ada luka di tubuh mayat pensiunan TNI Brigjen (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditenukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Setiap tahun, Pemkab Mukomuko mengalokasikan dana untuk biaya pemeriksaan medis seseorang yang ada sangkut pautnya dengan hukum seperti visum korban kekerasan.
Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School, Meita Irianty alias Tata, selama 40 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved