Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PBNU dan DPR menyambut baik wacana larangan pergi haji lebih dari satu kali yang diwacanakan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Gazali menyetujui usul larangan pergi haji lebih dari satu kali.
Youtuber Rudi S Kamri menyampaikan permintaan maaf kepada DPR terkait konten youtube Kanal Anak Bangsa mengenai ada jatah 80 kursi haji gratis bagi anggota DPR.
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan mempertahankan kebijakan menihilkan kuota pendamping jemaah haji lanjut usia (lansia) atau berkebutuhan khusus.
PEMERINTAH akan mempercepat penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 untuk memanfaatkan kebijakan Arab Saudi yang mengubah penentuan lokasi akomodasi di Arafah dan Mina.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M. Pengumuman tersebut disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023.
PEMERINTAH Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Kabupaten Klaten sebelumnya sudah memberangkatan 1.180 jemaah dalam empat kloter.
Mulai hari ini, 24 kloter kuota tambahan mulai datang ke Madinah yang langsung diberangkatkan ke Mekkah.
Kementerian Agama menyatakan eksekusi penyaluran 8 ribu kuota jemaah haji tambahan tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden. Itu mengatur pelunasan biaya dan jadwal keberangkatan.
Jumlah embarkasi Solo akan menjadi 98 kloter.
John Kennedy Azis menuturkan, pengelola haji khusus masih ada waktu, setidaknya 5-10 hari ke depan. Sehingga kuota haji bisa terserap semua.
TAMBAHAN kuota jemaah haji sebanyak 8 ribu orang pada tahun 1444H/2023M yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi VIII DPR, harus tepat sasaran.
KOMISI VIII DPR RI menyetujui penambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp288.312.382.288,42 untuk 7.360 calon haji reguler tambahan.
Ada 321 jemaah yang akan berangkat dari Bandara Kertajati pada awal Juni.
Sementara itu tambahan 8000 kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jemaah lanjut usia.
KEMENTERIAN Agama meluruskan kesalahan informasi soal pelunasan biaya haji, saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada 17 Mei 2023 lalu.
Cadangan nilai manfaat haji yang ada di BPKH akan habis pada 2027 mendatang. Bahkan, menyisakan minus Rp535 miliar.
Tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu jemaah akan disalurkan kepada jemaah haji reguler sebanyak 7.360 orang dan 640 jemaah khusus.
Tercatat 208.819 jemaah telah melunasi Bipih 1444 H, termasuk jemaah yang masuk kuota cadangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved