Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RUU yang diklaim sebagai pembaruan KUHAP 1981 itu dianggap tak membawa perubahan substansial dan berpotensi memperluas ruang penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
pemerintah dan DPR dinilai terburu-buru mengesahkan KUHAP dan ingin menyandingkan KUHAP dengan KUHP baru. Seharusnya transformasi dan reformasi kepolisian yang didahulukan
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
KUHAP baru resmi disahkan. Di tengah protes, ini daftar perubahan penting mulai dari keadilan restoratif hingga penguatan hak korban
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved