Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Antusias pelamar yang berasal dari berbagai kalangan tersebut cukup tinggi, meskipun mereka hanya akan bekerja selama tiga bulan dengan honor Rp750 ribu per bulan.
KPU tidak boleh dilemahkan, semua pihak harus mendukung tugasnya
Panelis debat capres dan cawapres telah menyelesaikan daftar pertanyaan. KPU perlu waktu memeriksa redaksional dan kontennya.
Jika sampai masa tenggat tidak ada komplain dari yang kalah tender, enam perusahaan pemenang tender resmi menjadi penyedia surat suara Pemilu 2019.
KPU telah mengeluarkan surat pada tanggal 8 Desember 2018 sebagai tindak lanjut dari adanya putusan PTUN dengan tetap memerhatikan adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Guna menyosialisasikan metode penghitungan suara pemilu pada milenial maka KPU butuh menggunakan cara digital agar mereka tertarik mengikuti
Adanya penundaan yang dilakukan oleh pihaknya didasari oleh aturan UU MK Nomor 24 Tahun 2003 Tentang MK. Dalam aturan tersebut dijelaksan uji materi terhadap aturan perundangan yang ada di MA wajib dihentikan sementara manakala ada proses uji materi terhadap undang-undang yang ada di atasnya tengah diproses di MK.
Pihak KPU sendiri telah menonaktifkan situs hitung (situng) cepat Pilkada 2018 untuk meningkatkan pelayanan publik. Komisioner KPU Viryan mengungkapkan supaya nonaktif baru dilakukan pada 30 Juni 2018.
Partai politik gamang dalam menyikapi PKPU yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg. Kini saatnya parlemen diisi fi gur yang memiliki rekam jejak baik.
Pemerintah dan DPR menurutnya memang boleh turut mengkritisi kebijakan KPU namun tetap utamanya kewenangan membuat aturan ada pada kemandirian KPU.
KPU optimistis Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengundangkan PKPU Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota, yang sempat berpolemik terkait substansinya yang berisi larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri dalam pileg.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan pihak-pihak yang tidak menerima ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Jangan sampai, polemik soal peraturan KPU (PKPU) menjadi berlarut-larut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved