Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo melihat ada upaya sejumlah pihak yang mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum lewat sejumlah hoaks yang berteberan belakangan ini.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut upaya-upaya yang hendak melemahkan KPU.
"Kalau ada orang-orang, pihak-pihak yang ingin melemahkan, medelegitimasi (lembaga penyelenggara pemilu), saya sampaikan ke Kapolri untuk tegas," ujarnya saat ditanya di Istana Negara, Rabu (9/1).
Baca Juga: Mendagri Dukung KPU Pidanakan Upaya Mendelegitimasi Pemilu
Menurut Jokowi, penyelenggara pemilu seperti KPU merupakan lembaga yang harus didukung tugasnya, bukan malah dilemahkan fungsinya di mata publik.
"Karena apa pun, KPU itu penyelenggara pemilu, penyelenggara pilkada, penyelenggara pilpres, yang semua harus mendukungnya," ia menegaskan.
Di media sosial, muncul sejumlah isu yang menyudutkan KPU, antara lain hoaks tujuh kontainer berisi surat suara di Tanjung Priok yang sudah tercoblos, kemudian isu kisi-kisi pertanyaan dalam debat calon presiden dan wakil presiden bagian pertama yang akan diselenggarakan pada 17 Januari.
Upaya-upaya mendelegitimasi KPU itu pernah dikeluhkan Ketua KPU Arief Budiman.(OL-5)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Langkah ini perlu digunakan sebaik mungkin apabila benar-benar ingin mengusut kecurangan pemilu skala nasional.
Mahasiswa perlu menggunakan hak suaranya ke tempat pemilihan suara (TPS).
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menyampaikan bahwa mereka telah menerima informasi tentang ribuan surat suara yang sedang dicoblos di Malaysia
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan telah menerima kabar tentang ditemukannya surat suara di Malaysia yang telah tercoblos.
KPUD Sulteng memastikan seluruh surat suara yang rusak telah diganti dan didistribusikan ke masing-masing KPUD kabupaten/kota provinsi itu
Bawaslu bakal mengecek kebenaran surat suara yang telah tercoblos setelah diterima oleh warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved