Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah, telah memastikan seluruh surat suara yang rusak telah diganti dan didistribusikan ke masing-masing KPUD kabupaten/kota provinsi itu.
Komisioner KPUD Sulteng, Dirwansyah Putra mengatakan, surat suara yang rusak proses klaimnya sudah dilakukan.
Dan sampai hari ini, surat suara pengganti tersebut sudah masuk ke masing-masing KPUD.
Baca juga : KSP : 212 Ribu Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan
“Informasi terakhir surat suara pengganti itu tinggal proses distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (6/2),
Menurut Dirwansyah, untuk total secara keseluruhan surat suara pengganti itu belum diketahui, namun KPUD Sulteng sudah memastikan bahwa ribuan surat suara yang sebelumnya ditemukan rusak di KPUD Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Tojo Unauna, dan Kota Palu sudah diganti dengan surat suara baru.
“Untuk total surat suara pengganti kita tidak tahu. Intinya, dari hasil kami monitoring di kabupaten dan kota, sudah tergantikan semuanya,” tegasnya.
Baca juga : Hampir Semua Surat Suara Pemilu 2024 Terkirim ke Kabupaten/Kota
Dirwansyah menyampaikan, bahwa KPUD belum bisa memastikan terhadap klaim dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng dalam menggeneralisir jumlah surat suara yang rusak.
“Saya tidak tahu persis. Karena terkait dengan SOP, standar surat suara yang layak untuk didistribusikan ke TPS, kita punya SOP sendiri. Intinya, semua surat suara pengganti sudah diterima masing-masing KPUD,” tandasnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengimbau KPUD melaporkan pergantian surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten/kota.
Baca juga : Kapolres Rokan Hulu Berharap Petugas KPPS Bisa Jaga Netralitas
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, berdasarkan pantauan tim di lapangan, hampir semua KPUD di 12 kabupaten satu kota Sulteng ditemukan surat suara yang rusak. Rusaknya pun, bervariasi.
“Kerusakan seperti tinta yang mengenai kolom nama dan kolom foto. Rata-rata kerusakan itu berasal dari pabrik. Ketika disortir baru ketahuan,” katanya di Palu, Selasa (16/1).
Menurut Nasrun, dari temuan Bawaslu kerusakan surat suara terbanyak di KPUD Tojo Unauna.
Baca juga : KPU DKI Rampungkan Proses Sortir Lipat Surat Suara
Di mana, puluhan ribu surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten itu rusak. “Dan kerusakannya mayoritas cacat pabrik,” tegasnya.
Terkait kerusakan surat suara tersebut, KPUD Sulteng diharapkan bisa segera melaporkan kerusakan surat suara itu untuk diganti sebelum masa pemilihan berlangsung.
“Sedari awal sudah harus dilaporkan ke KPUD Pusat untuk pergantian mengingat waktu semakin dekat pemilihan,” ungkap Nasrun.
Baca juga : Bawaslu akan Telusuri Surat Suara Tercoblos di Taiwan
Bawaslu menilai, proses pergantian tentu membutuhkan waktu, oleh karena itu perlu dipikirkan oleh KPUD bagaimana mempercepat proses distribusi setelah ada perbaikan.
“Apalagi kalau ada surat suara yang rusak di wilayah terpencil, itu perlu waktu banyak. Belum lagi cuaca saat ini kurang bersahabat,” pungkas Nasrun. (Z-8)
Baca juga : KPU Bangka Kelebihan 1.263 Surat Suara DPRD Provinsi
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved