Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menemukan kelebihan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi.
Kelebihan surat suara tersebut diketahui usai KPU Bangka melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara, Kamis (11/1).
Menurut Ketua KPU Bangka Sinarto, jumlah surat suara DPRD Provinsi yang sudah dilipat setelah disortir sebanyak 239.607 lembar.
Baca juga: Bawaslu Temukan Banyak Surat Suara Rusak di Maluku
"Setelah kita sortir ternyata jumlah surat suara DPRD Provinsi ini sebanyak 240.870 lembar, artinya ada kelebihan sekitar 1.263 lembar," kata Sinarto.
Sedangkan untuk surat suara yang rusak sebanyak 119 lebar. "Sampai saat ini kalau ditotalkan, jumlah surat suara rusak dan kurang sudah mencapai 1.000 lembar,"ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Padang Awasi Intensif Pendistribusian Surat Suara
Seluruh surat suara yang kurang dan rusak serta kelebihan sudah di laporkan ke KPU tingkat provinsi. Khusus untuk yang kurang dan rusak akan diganti oleh percetakan.
Adapun jumlah surat suara untuk lima pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Bangka sebanyak 1.196.139 lembar. (Z-6).
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 7.197 surat suara yang rusak dan lebih pada Pilkada 2024
Surat suara yang rusak tersebut terdiri dari 403 lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan 820 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes
KPU Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 7.741 surat suara rusak dan sisa untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan ada kelebihan 1.112 lembar, sehingga total surat suara yang diterima yakni 719.950 lembar dengan kondisi yang belum dipisah antara baik dan rusak
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Pemusnahan surat suara rusak ini menjadi bagian dari tahapan pemilu, yang harus dilakukan KPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved