Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu (14/2).
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kota Batam, Jl R.E Martadinata, Tanjung Pinggir, Sekupang, Selasa (13/2) sore. Surat suara yang dimusnahkan merupakan sisa dan surat suara yang mengalami kerusakan fisik seperti robek, noda tinta, dan lainnya.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan guna meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara pada Pemilu besok.
Baca juga : KPU Cirebon Musnahkan 2.820 Surat Suara Rusak
"Totalnya ada 7.148 lembar dari semua jenis surat suara yang kami musnahkan," kata dia, kemarin.
Rincian surat suara yang dimusnahkan adalah Surat suara Capres dan Cawapres 1.910 lembar, Surat Suara DPR RI 327 lembar, surat suara DPD 52 lembar, surat suara DPRD Provinsi Kepri 3.641 lembar, dan surat suara DPRD Kota Batam 1.218 lembar.
Mawardi menambahkan bahwa untuk mengganti surat suara rusak, pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian ke KPU Pusat. Surat suara pengganti ini telah diterima dan disegel guna menjaga keamanannya.
Baca juga : 9.030 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Klaten
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu, Kepolisian, BIN, TNI, hingga awak media. Mereka diminta memasukkan lembar demi lembar surat suara ke dalam tong berisi api secara bersamaan.
Harapannya, tindakan preventif ini bisa menekan angka kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Sehingga, hasil suara yang terkumpul benar-benar mencerminkan pilihan rakyat Indonesia tanpa rekayasa. (Z-3)
Baca juga : Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Di Pasar Tiban Center, harga beras kemasan 5 kilogram masih dijual sekitar Rp85 ribu, kemasan 10 kilogram Rp155 ribu, dan kemasan 25 kilogram berkisar Rp350 ribu.
Harga daging sapi beku kini rata-rata berada di atas Rp110.000 per kilogram, melonjak signifikan dari harga normal yang berkisar Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
BATAM diperkirakan mengalami cuaca umumnya berawan pada Jumat, 27 Februari 2026. Meski pada pagi hari kondisi relatif cerah berawan, hujan berpotensi turun pada siang hingga sore hari.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Harga di Pasar Penuin, Pasar Mitra Raya, dan Pasar Tos 3000 menunjukkan harga cabai rawit merah menembus Rp92.950 per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved