Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu (14/2).
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kota Batam, Jl R.E Martadinata, Tanjung Pinggir, Sekupang, Selasa (13/2) sore. Surat suara yang dimusnahkan merupakan sisa dan surat suara yang mengalami kerusakan fisik seperti robek, noda tinta, dan lainnya.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan guna meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara pada Pemilu besok.
Baca juga : KPU Cirebon Musnahkan 2.820 Surat Suara Rusak
"Totalnya ada 7.148 lembar dari semua jenis surat suara yang kami musnahkan," kata dia, kemarin.
Rincian surat suara yang dimusnahkan adalah Surat suara Capres dan Cawapres 1.910 lembar, Surat Suara DPR RI 327 lembar, surat suara DPD 52 lembar, surat suara DPRD Provinsi Kepri 3.641 lembar, dan surat suara DPRD Kota Batam 1.218 lembar.
Mawardi menambahkan bahwa untuk mengganti surat suara rusak, pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian ke KPU Pusat. Surat suara pengganti ini telah diterima dan disegel guna menjaga keamanannya.
Baca juga : 9.030 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Klaten
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu, Kepolisian, BIN, TNI, hingga awak media. Mereka diminta memasukkan lembar demi lembar surat suara ke dalam tong berisi api secara bersamaan.
Harapannya, tindakan preventif ini bisa menekan angka kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Sehingga, hasil suara yang terkumpul benar-benar mencerminkan pilihan rakyat Indonesia tanpa rekayasa. (Z-3)
Baca juga : Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved