Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TENAGA Ahli Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, menyebut ada 212.000 petugas penyelenggara pemilu punya risiko kesehatan. Data tersebut merupakan hasil skrining kesehatan petugas pemilu yang diolah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Per 6 Februari 2024, sudah ada 2,2 juta lebih petugas pemilu yang mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Dari jumlah itu, 212 ribu lebih punya risiko kesehatan,” papar Abraham saat melakukan verifikasi lapangan implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkda 2024, di Jawa Barat, Selasa (6/2).
Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara emilu dan Pilkada 2024. Tim yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada 20 November 2023.
Baca juga : Metode Pemungutan Suara lewat Pos di Hong Kong Rawan Kecurangan
Abraham mengingatkan pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024, untuk memetakan risiko kesehatan petugas sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini tidak menimbulkan korban jiwa. “Upaya ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberikan hak-hak kesehatan bagi petugas. Dari sisi pemerintah, langkah ini juga upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Abraham juga meminta KPU Jawa Barat mendorong petugas pemilu segera mengisi skrining riwayat kesehatan secara online. Hal ini dibutuhkan untuk memetakan daerah mana yang banyak berisiko penyakit, dan petugas mana yang belum mendapatkan kepesertaan JKN.
Mengutip data BPJS Kesehatan, lanjut Abraham, dari 1,3 juta jumlah petugas pemilu di Jawa Barat, 367.526 petugas sudah mengisi skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut 37.143 atau 10,11% dinyatakan berisiko penyakit, dan 330.383 atau 89,89% tidak berisiko penyakit.
Baca juga : Pencalonan Gibran Problematik, Bukti Kecurangan dan Cawe-cawe Jokowi
“Kami meminta KPU Jawa Barat bisa lebih mendorong petugas untuk mengisi skrining kesehatan. Skrining kesehatan ini tidak mempengaruhi status petugas pemilu kok,” jelas Abraham.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner dan Kepala Divisi SDM KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, memastikan pelaksanaan skrining kesehatan bagi petugas pemilu di Jawa Barat berjalan dengan baik. Hanya saja di beberapa daerah masih ditemukan kendala dalam pemenuhan kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Pada prinsipnya untuk skrining kesehatan bagi petugas, kami mendukung agar petugas mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Kami juga sudah melakukan pendataan melalui spreadsheet,” ucap Abdullah Sapi’i.
Baca juga : Anies Baswedan: Putusan DKPP terkait Pelanggaran Etik KPU adalah Alarm
Selain dari Kantor Staf Presiden, verifikasi lapangan implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Penyelenggara pemilu dan Pilkda 2024 di Jawa Barat, juga melibatkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. (Z-8)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved