Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI sedang mengkaji rencana pemungutan suara bagi warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dengan metode pos. Metode tersebut dipilih lantaran pemerintah Tiongkok tidak mengizinkan pendirian tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menilai pemungutan suara menggunakan pos sangat problematik. berdasarkan hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), metode tersebut rawan dicurangi.
"Ini berada di luar jangkauan wilayah RI. Tidak ada akses yang diperoleh bagi pengawas dan pemantau untuk memastikan pemungutuan suara lewat pos terlaksana dengan baik. Ini benar-benar mengabaikan hak politik teman-teman pekerja migran," kata Wahyu kepada Media Indonesia, Rabu (29/11).
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Oleh karena itu, Wahyu mendesak KPU dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tetap menggelar pemungutan suara melalui TPS. Sejak Pemilu 2009 sampai 2024, Migrant Care resmi menjadi pemantau pemilu di Hong Kong yang diakreditasi oleh Bawaslu. Menurut Wahyu, tingkat partisipasi pemilih di Hong Kong selama ini cukup tinggi karena pemungutan suara digelar TPS. Jika TPS ditiadakan, ia berpendapat partisipasi pemilih di Hong Kong bakal berkurang.
"Selama ini metode TPS itu metode yang paling efektif untuk mendongkrak partisipasi pemilih di Hong Kong," terangnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan tingkat mobilitas WNI ke Hong Kong setiap hari juga tinggi. Jika pemilihan hanya mengandalkan metode pos, mereka yang seharusnya dapat menjadi pemilih tambahan bakal kehilangan suaranya karena tidak diakomodasi lewat sistem pos.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati pun memberikan pandangan senada. Baginya, salah satu tantangan metode pos bagi pekerja migran di Hong Kong adalah tidak tersampaikannya surat suara lewat pos dari majikan.
"Sehingga dia tidak dapat surat suaranya dan tidak bisa memilih atau tidak dikirim balik," jelasnya.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pemerintah Tiongkok belum memberikan rekomendasi bagi pihaknya mendirikan TPS di luar premis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di area publik untuk Hong Kong dan Makau. Sebab, pemilu di sana yang diagendakan digelar pada 13 Februari 2024 masih dalam suasana libur Tahun Baru Imlek.
Menurut Idham, izin dari pemerintah Tiongkok hanya diperuntukan bagi pendirian TPS dalam premis KJRI. Pihaknya menyadari pendirian TPS di lokasi gedung KJRI berpotensi menimbulkan antrean mengular ke jalan utama kota Hong Kong. Sebab, luas area gedung di Hong Kong pada umumnya sempit.
Di sisi lain, KPU juga menyadari sejumlah kendala jika pemungutan suara dilakukan dengan motede pos, yakni surat suara tidak 100% sampai ke pemilih di Hong Kong maupun Makau karena mayoritas pemilih adalah pekerja migran. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, jumlah pemilih di Hong Kong dan Makau mencapai 164.691 orang.
"Karena post mail box atau kotak surat pos di rumah atau apartemen majikan pekerja migran Indonesia (PMI) belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam aftar pemilih tetap tersebut," tandas Idham.
Terpisah, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, jumlah panitia pengawas untuk setiap pemilu di luar negeri berjumlah tiga orang. Untuk Pemilu 2024, pengawas akan mengawasi metode pemilihan lewat pos yang pada pemilu sebelumnya tidak diawasi. Upaya itu dilakukan karena Bawaslu menyadari bahwa tingkat kerawanan pemungutan suara lewat metode pos di luar negeri terbilang tinggi.
"Yang dilakukan adalah kita komunikasi dengan PT Pos setempat untuk memastikan, satu, daftarnya clear atau tidak. Kedua, memastikan terkirim dengan segel yang tidak rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," tandas Lolly. (Z-11)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved