Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyebut membuat peraturan penyelenggaraan Pemilu merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Untuk itu, ia meminta semua pihak menghormati peraturan yang telah dibuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2019.
"Ya KPU berhak membuat aturan itu. Karena itu kan memang wewenang mereka," kata Ferry saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (24/6).
Pemerintah dan DPR menurutnya memang boleh turut mengkritisi kebijakan KPU namun tetap utamanya kewenangan membuat aturan ada pada kemandirian KPU.
Meski demikian, ia pun meminta berbagai pihak termasuk KPU menghormati sikap pemerintah yang melalui Kementerian Hukum dan HAM menolak mengundangkan PKPU tentang pencalonan anggota legislatif DPR dan DPRD. Jika polemik antara KPU dan Kemenkumham masih berjalan, Ferry pun berpendapat presiden harus menetapkan sikapnya.
"Pemerintah punya sikap demikian juga harus dihormati. Tetapi ini tidak boleh lama-lama. Presiden harus segera tetapkan sikap," ujarnya.
Ia pun menduga penolakan keras oleh Menkumham Yasonna H Laoly diakibatkan partai pengusungnya PDIP bakal mencalonkan banyak eks koruptor pada Pileg mendatang. Untuk itu, JOko Widodo sebagai presiden harus bersikap agar masyarakat tak salah mengira presiden turut mendukung koruptor berlaga kembali di Pileg 2019.
"Ya wajar itu kalau dia menolak. PDIP kan paling banyak. Ya sekarang tergantung presiden maunya bagaimana,"pungkasnya. (OL-3)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
Deklarasi dukungan akan dilakukan pada Minggu (7/4) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (7/4).
Sebanyak 20 penyelam yang menamakan diri Divers Relawan Jokowi (DRJ) dari komunitas Masyarakat Maritim Indonesia membentangkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved