Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPU Tetap Optimistis PKPU Caleg akan Diundangkan Kemenkum-HAM

Nur Aivanni
11/6/2018 16:44
KPU Tetap Optimistis PKPU Caleg akan Diundangkan Kemenkum-HAM
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) optimistis Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengundangkan PKPU Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota, yang sempat berpolemik terkait substansinya yang berisi larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri dalam pileg..

"Sabar aja. Pasti diundangkan. Optimis," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di ruangannya, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/6). Saat ini, pihaknya tengah membalas surat yang dikirimkan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait PKPU itu.

Dalam surat tersebut, Pramono mengatakan bahwa Kemenkum dan HAM telah meminta keterangan dari Bawaslu dan Kemendagri. Keduanya menyampaikan keberatan dengan ketentuan yang diatur oleh KPU. Kemenkum dan HAM pun menyarakan agar KPU kembali bertemu dengan kedua pihak tersebut.

Hanya saja, saran tersebut tidak diterima oleh KPU. Pasalnya, forum komunikasi dengan pihak-pihak terkait sudah selesai melalui forum konsultasi yang dilakukan di DPR. "Itu kan sudah selesai di DPR waktu konsultasi, kan ada Komisi II, pemerintah, Bawaslu. Kalau kita bertemu lagi disebut forum apa? Tidak ada dalam tata cara atau prosedur penyusunan peraturan kita," ujarnya.

Meski belum diundangkan oleh Kemenkum dan HAM, Pramono menyampaikan pihaknya tetap melakukan sosialisasi terhadap PKPU tersebut, termasuk mengenai larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri dalam pileg. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya