Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Penanganan perkara tetap akan berjalan meski ada satu orang penyidik yang berhalangan hadir saat mengusut kasus.
Pembacaan putusan perkara ini akan dilakukan secara terbuka. Tempat pelaksanaannya di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK Kavling C1, Jakarta.
Pihaknya akan mendalami detail soal penerimaan uang dan alurnya hingga JPB. Termasuk pula sumber dan pemberi uang yang dimaksudkan JPU.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan pada Oktober 2019. KPK masih punya waktu lima bulan untuk memproses alih status pegawai.
"Secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5).
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas permintaan penundaan pengangkatan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengatakan KPK telah melakukan mekanisme yang benar dengan melaksanakan TWK sebagai syarat alih status pegawak menjadi ASN.
"Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu, iya (ada di KPK). Itu karena itu adalah budaya kepegawaian di KPK."
Uang itu merupakan tunjangan yang diberikan pegawai tiap bulannya namun hanya bisa dicairkan ketika keluar dari KPK.
Polemik semakin besar karena ada narasi dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.
Awalnya, kata dia, indikator hijau ada 6 kriteria, kuning 7 kriteria, dan merah 9 kriteria.
Menurutnya, persoalan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal berdampak bagi penanganan kasus-kasus besar yang ditangani.
Saatnya KPK kembali berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Romli menuturkan Pegawai KPK tidak bisa menjadi pegawai KPK bila memiliki ideologi berbeda dari pancasila.
Komnas HAM akan meminta keterangan para pimpinan KPK terkait tes wawasan kebangsaan, yang dinilai sejumlah pegawai telah terjadi pelanggaran HAM.
Pemprov DKI Jakarta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta, menyerahkan semua proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut kepada KPK.
Jusuf Kalla menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya harus sesuai aturan.
Para penyidik dan penyelidik tersebut juga menyebut tidak setuju atas upaya atau tindakan lain yang mengarah kepada pemberhentian pegawai KPK dalam proses peralihan menjadi ASN.
ICW melayangkan surat kepada Kapolri, yang berisikan permintaan agar Komjen Firli Bahuri diberhentikan sebagai anggota Polri aktif.
Ada dua alasan yang menyebabkan mereka meminta penundaan pelantikan sebagai ASN tersebut. Alasan pertama adalah adanya dugaan ketidaksesuaian terhadap norma dan aturan hukum.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved