Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku dikonfirmasi Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai mekanisme musyawarah daerah (musda) di Partai Demokrat.
KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.
"Saya diperiksa 2 jam ya, 2 jam tentang mekanisme musda dan bukan tugas saya sebenarnya tetapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan musda, itu saja," kata Andi Arief usai diperiksa.
Ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan tersangka Abdul Gafur. Ia kembali menjelaskan bahwa pemeriksaannya tersebut terkait dengan mekanisme musda.
"Tidak (pernah komunikasi), mekanismenya saja, soal mekanisme musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan musda atau bidang lain, Bappilu tidak ada urusan sama musda," ujar Andi Arief yang mengaku ada tujuh pertanyaan dalam pemeriksaannya itu.
Baca juga: PDIP Diharapkan Bertransformasi jadi Partai Pengayom
Pemeriksaan pada Senin ini merupakan penjadwalan ulang setelah Andi Arief tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin (28/3).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Jemmy Setiawan sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/3).
Saat itu, KPK mengonfirmasi saksi Jemmy Setiawan mengenai adanya pertemuan dengan tersangka Abdul Gafur terkait dengan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.
Kelima tersangka selaku penerima suap adalah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (Ant/OL-4)
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
Ketua Umum DPP Demokrat AHY menilai keduanya juga punya rekam jejak di pemerintahan, masing-masing Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Surya sebagai Bupati Asahan.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, mendorong agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilangsungkan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved