Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Soal Robohkan Wisma Atlet Hambalang, KPK: Itu tak Terkait Barang Bukti

Candra Yuri Nuralam
12/4/2022 07:57
Soal Robohkan Wisma Atlet Hambalang, KPK: Itu tak Terkait Barang Bukti
Wisma Atlet Hambalang(ANTARA FOTO/Yudhi M)

PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya tidak bisa merobohkan Wisma Atlet Hambalang. Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK merobohkan bangunan itu demi mencegah polemik ke depannya.

"Itu (Wisma Atlet Hambalang) tidak terkait dengan barang bukti," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/4).

Ali mengatakan KPK tidak bisa sembarangan melakukan tindakan terkait barang yang berkaitan dengan perkara korupsi. KPK cuma bisa melakukan tindakan terhadap barang bukti dalam sebuah perkara.

"Enggak ada kewenangan KPK di dalamnya," ujar Ali.

Baca juga: MAKI Desak Bangunan Wisma Atlet Hambalang Dirobohkan

Sebelumnya, MAKI mendesak Wisma Atlet Hambalang dirobohkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak.

"Perobohan ini untuk mencegah kasus Hambalang jadi gorengan politik masa-masa yang akan datang karena secara hukum sudah selesai," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Senin (11/4).

Boyamin yakin bangunan itu bakal menimbulkan masalah baru jika tidak diratakan. Apalagi, pemerintah juga tidak bisa melanjutkan pembangunan karena adanya permasalahan hukum.

"Nyatanya Pemerintahan Jokowi gagal untuk meneruskan pembangunan Hambalang karena terbentur putusan pengadilan ini," tutur Boyamin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya