Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara mengenai pemberitaan di media massa ihwal dikembalikannya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selingkuh ke institusi Kejaksaan Agung.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Burhanuddin menyiratkan pembinaan jaksa KPK tersebut sebagai tanggung jawab KPK.
"Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan/ditugaskan di berbagi instansi pemerintah dan BUMN adalah menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pada lembaga tersebut," kata Burhanuddin melalui Ketut, Rabu (6/4).
"Yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia jaksa," sambungnya.
Baca juga : DPR Kritisi Tranparansi KY dan Kesejahteraan Hakim
Buhranuddin juga mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas/Inspektorat yang dijatuhkan mengenai perbuatan tercela jaksa.
Jika putusan tersebut hanya mengembalikan jaksa yang bersangkutan, Kejaksaan, sambungnya, wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Bin).
Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris menyebut jaksa KPK berinisial DWLS saat ini sedang dalam proses penarikan oleh Kejagung. Dewas memvonis DWLS melanggar etik karena berselingkuh. (OL-7)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved