Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewas akan terus memeriksa pelanggaran etik Firli Bahuri. Namun terkait pemecatan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
Pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengapresiasi penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) masih menunggu surat dari Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Johanis Tanak menegaskan kasus korupsi di Kementan tidak cacat hukum, meski Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
IPW mengatakan penetapan status tersangka untuk Firli Bahuri dapat dipertanggungjawabkan.
KPK menyerahkan Rp153,7 miliar ke kas negara dari kasus korupsi pengadaan heli AW-101 di TNI AU pada 2016-2017.
Herdiansyah Hamzah meminta Presiden Joko Widodo memecat Firli Bahuri dari posisinya sebagai ketua KPK setelah menyandang status sebagai tersangka.
MAKI mempersilakan Firli Bahuri membela dirinya melalui praperadilan dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Boyamin Saiman mengaku gembira penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri, karena barang bukti mengarah ke ketua KPK tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri dinilai lamban dan penuh drama.
Sosok-sosok yang dimaksud Anies adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. Ketiganya mengisi posisi anggota Dewan Pakar.
Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti yang disita dari penggeledahan dua rumah hingga pemeriksaan Firli Bahuri pekan lalu
Polda Metro Jaya menduga pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh Firli Bahuri terhadap SYL sudah berlangsung selama 3 tahun.
Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu barang bukti pemerasan terhadap SYL merupakan pencairan valas senilai Rp7,4 miliar.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp22,8 miliar.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dipidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,"
POLDA Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menilai ada makna dibalik ungkapan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menyatakan telah menandatangani surat penangkapan buronan Harun Masiku.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved