Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PARA calon presiden (capres) dan wakilnya (cawapres) diharap mempertimbangkan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Lembaga antirasuah ini masih menjadi harapan masyarakat untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.
"Harapan kami rakyat bisa lebih mengetahui seperti apa sikap para calon pemimpin indonesia terhadap pemberantasan korupsi, terhadap undang-undang KPK, terhadap KPK secara lembaga, dan terhadap para pegawai KPK," kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (11/12).
Penguatan KPK diharap bukan cuma janji politik. IM57+ Institute meminta para kandidat tidak menyontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2014 dan 2019.
Baca juga: KPK Tantang Mahfud Buktikan Klaim OTT Tanpa Bukti
"Jangan sampai lagi terulang saat kita mendengar janji-janji manis Presiden Jokowi untuk menguatkan KPK pada saat yang bersangkutan mengikuti kontestasi Pilpres 2014 dan 2019, akan menambah anggaran KPK, akan menambah 1000 penyidik KPK, akan menguatkan KPK dan lain-lain," ucap Praswad.
Praswad menilai Jokowi sama sekali tidak menguatkan KPK. Buktinya, lembaga itu kini sudah di titik nadir. "Namun kenyataannya, undang-undang KPK direvisi, KPK dimasukkan kedalam ranah eksekutif, Independensi KPK dibunuh, dan dimasukkan orang-orang yang tidak berintegritas kedalam tubuh KPK, bahkan menjadi ketua KPK," ujar Praswad.
Baca juga: YLBHI Sebut Tingkat Korupsi di Pemerintahan Jokowi sangat Masif
KPK dinilai berada di puncak keterpurukan di era Jokowi. Tapi, kata Praswad, Kepala Negara tidak mau dibebani dengan masalah tersebut. "Hari ini ketika KPK terpuruk, KPI Indonesia jatuh di angka terendah, dan Ketua KPK terjerat kasus korupsi, semua pihak seolah cuci tangan dan saling tunjuk kesalahan, seolah-olah seluruh rakyat tidak tahu bahwa semua pelemahan KPK ini terjadi pada era Presiden Jokowi," kata Praswad.
Karenanya, para calon presiden dan wakilnya diharap kembali membenahi KPK. Tapi, penguatan diminta tidak menyontoh Jokowi.
IM57+ Institute siap membantu jika mau menguatkan KPK. Mereka bahkan mengeklaim memiliki blue print rancangan untuk memperbaiki Lembaga Antirasuah.
"IM57 Institute sudah menyiapkan Blue Print pemberantasan korupsi di Indonesia untuk nantinya akan kami serahkan kepada seluruh kandidat Presiden, jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka ketika telah menjabat sebagai Presiden kemudian menjawab tidak tahu mau dibawa kemana arah pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Praswad. (Z-3)
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Senator JD Vance, calon wakil presiden dari Donal Trump, berbicara tentang masa kecilnya dan mengkritik kebijakan Presiden Joe Biden.
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance adalah tiruan dari Donald Trump dalam berbagai isu.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved