Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SITUASI pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai semakin runyam jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Selain nihilnya pengesahan produk legislasi yang mendukung upaya pemberantasan korupsi seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, lembaga pemberantasan korupsi, yakni KPK, justru menghadapi masalah internal.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, penetapan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sangat menyedihkan. Padahal, sejatinya KPK didirikan untuk memantik lembaga kepolisian dan kejaksaan bekerja lebih bersih.
Baca juga : KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Mulai 14 Desember
"Justru di akhir 2023 ini KPK berada di titik nadir, titik terendah dari selama mereka berdiri, karena seorang ketuanya dijadikan tersangka oleh kepolisian," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat (8/12).
Menurutnya, potret buruk pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini adalah buah dari revisi UU KPK yang menempatkan lembaga antirasuah tersebut dalam rumpun eksekutif. Selain itu, konfigurasi pimpinan KPK diisi oleh orang-orang problematik.
Baca juga : Yasonna Serahkan Penunjukkan Pengganti Eks Wamenkumham ke Jokowi
"Dua-duanya adalah karya dari pemerintah dan DPR. Nextnya, saya berharap, independensi KPK dikembalikan," tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Hamdan Zoelva mengatakan ada dua program yang diusung Amin terkait pemberantasan korupsi, yakni memperkuat KPK dan menerapkan kurikulum antikorupsi di semua tingkat sekolah.
"Kami akan kembali memperkuat KPK, memperbaiki kembali Undang-Undang KPK tentu nanti melibatkan DPR," jelas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu.
Adapun Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menyebut pemberantasan serta pencegahan korupsi sudah menjadi bagian dari Asta Cita, delapan program prioritas Prabowo-Gibran.
"Intinya, kita perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan penguatan semua lini berdasarkan pendekatan sistem," kata Drajad.
Seperti halnya Amin, Prabowo-Gibran dalam Asta Citanya juga ingin memperkuat KPK. Dalam hal ini, KPK bakal dijadikan center of excelllence terkait upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. (Z-5)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved