Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
KETUA Saks Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini mengatakan KPK harus mampu mengumpulkan dua bukti untuk menghadapi sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
KPK memeriksa dua saksi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDIP Perjuangan yakni Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
KPK menekankan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bisa ditahan meski proses praperadilan masih bergulir.
Dasco tidak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar bahwa Hasto Kristiyanto belum ditahan KPK karena Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto
Hasto telah diperiksa sebagai tersangka hari ini, Senin (13/1). Selanjutnya, KPK diharapkan segera menyusun materi untuk persidangan di pengadilan.
Castro menduga KPK tidak melakukan penahanan karena belum yakin dengan penetapan tersangka terhadap Hasto dan masih membutuhkan keterangan saksi dan melengkapi alat bukti.
KPK yakin praperadilan tak menjadi celah menggugurkan status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto juga dikonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut.
Tessa mengatakan KPK telah menerima surat tersebut. Bahkan, surat dari Hasto juga tersampaikan ke pimpinan KPK.
KPK memberikan penjelasan terkait keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
KPK mengungkap dugaan baru terkait perintangan penyidikan, termasuk perintah penghancuran dan pembuangan ponsel
Hasto terlihat enggan berbicara. Dia hanya tampak tersenyum ketika dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamiluddin mengatakan ekspresi Hasto untuk menutupi suasana kebatinan yang sesungguhnya. Hasto dinilai menutupi kegelisahannya.
Dia mengatakan seandainya praperadilan dikabulkan artinya penetapan tersangka batal. Kalau batal, lanjut dia, tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka.
Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved