Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Hasto klaim kedatangannya ke KPK bentuk perjuangan dalam menghadapi proses hukum. Dia menekankan ini sesuai dengan karakteristik kader PDIP.
Upaya hukum karena tak terima ditersangkakan itu diajukan Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hasto mengatakan langkahnya tersebut bentuk haknya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada pimpinan KPK terkait kebijakan yang akan diambil terhadap surat praperadilan tersebut.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Aria mengatakan agar menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Hasto. PDIP juga bakal mendampingi Hasto menghadapi perkara yang menjeratnya.
Tessa mengatakan, penyitaan digelar pada Rabu, 8 Januari 2024. Dia enggan memerinci empat barang bukti kasus suap yang disita itu.
Hasto dipastikan konsisten dengan pernyataannya. Terlebih kepastian memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka telah disampaikan ke publik.
KPK pada Rabu (8/1) memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memanggil dia dulu.
KPK menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sejumlah uang diduga terkait kasus dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) disita penyidik.
KPK membantah tuduhan kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang menyebut penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hasil dari pembujukan saksi.
DUA kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maria Lestari dan Saeful Bahri kompak mangkir saat diminta menjadi saksi kasus suap yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
FLASHDISK sitaan yang dibawa KPK dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibawa ke laboratorium forensik. Langkah ini diambil untuk membongkar isi perangkat keras tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Maria sebagai pemenang dari Dapil Kalbar 1, bersama dengan Harun.
KPK juga menilai Suratmo salah karena menyoba menyuap polisi agar anaknya jadi anggota Polri. Dia seharusnya tidak memaksakan diri jika tidak memenuhi kriteria.
Dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan lolos dari jerat hukum lewat praperadilan.
KPK menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang menyebut instansinya tidak punya kerjaan, sampai harus menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved