Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mengajukan kasasi ihwal terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi Tol Japek II Elevated MBZ yang divonis bebas.
I Wayan Koster diperiksa Ditreskrimsus Polda Bali terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan jalan tol Mengwi-Gilimanuk Bali.
Andi Arief menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemkab PPU pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019-2021.
Ia meyakini sepenuhnya Polda Metro Jaya akan bekerja secara transparan dan memberikan rasa adil kepada masyarakat.
KETUA Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo, diperiksa Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap tersangka pemerasan Firli Bahuri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI ciduk 138 buronan di sepanjang 2023. Adapun 138 orang yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang.
Program makan siang dan susu gratis diperkirakan menggunakan anggaran hingga Rp400 triliun per tahun.
Kejaksaan Agung menyita 17 keping logam mulia dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan hingga kini belum ada pembahasan atau perbincangan tentang sosok yang akan menggantikan Firli.
Dengan keluarnya Firli kini komisioner KPK tinggal empat orang, dipimpin oleh Ketua sementara.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keluarnya Firli dari KPK harus dilanjutkan dengan pembenahan instansi tersebut. Salah satunya dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan para komisioner KPK.
Mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK menjadi langkah pertama Nawawi Pomolango guna mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah itu.
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Nawawi mengaku berat bagi KPK mempertahankan kepercayaan publik akibat polemik Firli Bahrui enam bulan terakhir yang mencoreng Lembaga Antirasuah itu.
Rudyono Darsono menilai kekuasaan partai politik (parpol), khususnya waktu atau lamanya memegang kendali kekuasaan, harus dapat dibatasi.
Tumpak mengatakan Firli bersalah karena melakukan komunikasi, dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan pihak berperkara di lembaga antirasuah.
Upaya paksa dalam bnetuk penahanan bisa memberikan kepastian hukum bagi Firli dalam kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjeratnya.
Dewas KPK diharap tidak mengulur waktu untuk membacakan putusan. Jika berlama-lama, Firli bisa mengajukan pengunduran diri ulang karena yang sebelumnya ditolak karena salah ketik.
Kunjungan Natal bagi keluarga tahanan bisa dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved