Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MOMEN Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah praktik pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terendus sejak tahun lalu dan menahan 15 pegawainya pada pertengahan Maret lalu, KPK diminta membuktikan praktik serupa tak terulang saat tahanan kasus korupsi mendapat kunjungan keluarga dalam perayaan Lebaran pada Rabu (10/4) besok.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, pasca pengungkapan skandal pungli Rutan KPK, lembaga antirasywah itu dituntut untuk meningkatkan pengawasan dari sisi internal. Selain imbauan, ia menyebut yang terpenting dilakukan KPK saat ini adalah memperbaharui sistem guna meminimalkan praktik pungli, pemerasan, maupun gratifikasi.
"Justru yang lebih penting lagi sistem di KPK seperti apa yang telah diperbaiki untuk meminimalkan hal itu?" kata Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Ia menuturkan, penguatan sistem tersebut dapat diejawantahkan dengan memaksimalkan fungsi kamera pengintai atau CCTV, meningkatkan pengawasan terhadap petugas rutan, serta memperjelas batasan-batasan berkaitan dengan interaksi antara pengunjung dan petugas rutan.
Bagi Zaenur, perbaikan secara sistemik perlu dilakukan KPK agar kasus penerimaan gratifikasi petugas rutan KPK tidak terulang lagi. "Idul Fitri menjadi momen ujian bagi KPK dalam memperbaiki internal di rutannya agar rutan tidak menjadi masalah seperti yang kemarin sudah terjadi lama," tandasnya.
Setiap tahun, perayaan Lebaran dimanfaatkan oleh keluarga tahanan kasus dugaan korupsi untuk bersilaturahmi. Juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, silaturahim antara pengunjung dan tahanan dibatasi sua jam saja.
"Rabu, 10 April 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah dan Kamis, 11 April 2024 atau 2 Syawal 1445 Hijriah dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," terang Ali. (Tri/Z-7)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
KEPALA Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru Bastian Manalu dicoppt dari jabatannya usai munculnya video viral pesta dugem warga tahanan dan narapidana di media sosial.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengintensifkan kegiatan patroli keliling untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Kementerian Agama menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.
Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila telah terjadi pengumpulan dana untuk tujuan seperti tersebut diatas maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua peserta didik
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Enam pelaku pungutan liar (pungli) yang berkedok anggota koperasi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (14/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved