Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MOMEN Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah praktik pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terendus sejak tahun lalu dan menahan 15 pegawainya pada pertengahan Maret lalu, KPK diminta membuktikan praktik serupa tak terulang saat tahanan kasus korupsi mendapat kunjungan keluarga dalam perayaan Lebaran pada Rabu (10/4) besok.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, pasca pengungkapan skandal pungli Rutan KPK, lembaga antirasywah itu dituntut untuk meningkatkan pengawasan dari sisi internal. Selain imbauan, ia menyebut yang terpenting dilakukan KPK saat ini adalah memperbaharui sistem guna meminimalkan praktik pungli, pemerasan, maupun gratifikasi.
"Justru yang lebih penting lagi sistem di KPK seperti apa yang telah diperbaiki untuk meminimalkan hal itu?" kata Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Ia menuturkan, penguatan sistem tersebut dapat diejawantahkan dengan memaksimalkan fungsi kamera pengintai atau CCTV, meningkatkan pengawasan terhadap petugas rutan, serta memperjelas batasan-batasan berkaitan dengan interaksi antara pengunjung dan petugas rutan.
Bagi Zaenur, perbaikan secara sistemik perlu dilakukan KPK agar kasus penerimaan gratifikasi petugas rutan KPK tidak terulang lagi. "Idul Fitri menjadi momen ujian bagi KPK dalam memperbaiki internal di rutannya agar rutan tidak menjadi masalah seperti yang kemarin sudah terjadi lama," tandasnya.
Setiap tahun, perayaan Lebaran dimanfaatkan oleh keluarga tahanan kasus dugaan korupsi untuk bersilaturahmi. Juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, silaturahim antara pengunjung dan tahanan dibatasi sua jam saja.
"Rabu, 10 April 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah dan Kamis, 11 April 2024 atau 2 Syawal 1445 Hijriah dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," terang Ali. (Tri/Z-7)
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved