Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MOMEN Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah praktik pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK terendus sejak tahun lalu dan menahan 15 pegawainya pada pertengahan Maret lalu, KPK diminta membuktikan praktik serupa tak terulang saat tahanan kasus korupsi mendapat kunjungan keluarga dalam perayaan Lebaran pada Rabu (10/4) besok.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, pasca pengungkapan skandal pungli Rutan KPK, lembaga antirasywah itu dituntut untuk meningkatkan pengawasan dari sisi internal. Selain imbauan, ia menyebut yang terpenting dilakukan KPK saat ini adalah memperbaharui sistem guna meminimalkan praktik pungli, pemerasan, maupun gratifikasi.
"Justru yang lebih penting lagi sistem di KPK seperti apa yang telah diperbaiki untuk meminimalkan hal itu?" kata Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (9/4).
Baca juga : Pungli di Rutan, KPK Diminta Perkuat Pengawasan Internal
Ia menuturkan, penguatan sistem tersebut dapat diejawantahkan dengan memaksimalkan fungsi kamera pengintai atau CCTV, meningkatkan pengawasan terhadap petugas rutan, serta memperjelas batasan-batasan berkaitan dengan interaksi antara pengunjung dan petugas rutan.
Bagi Zaenur, perbaikan secara sistemik perlu dilakukan KPK agar kasus penerimaan gratifikasi petugas rutan KPK tidak terulang lagi. "Idul Fitri menjadi momen ujian bagi KPK dalam memperbaiki internal di rutannya agar rutan tidak menjadi masalah seperti yang kemarin sudah terjadi lama," tandasnya.
Setiap tahun, perayaan Lebaran dimanfaatkan oleh keluarga tahanan kasus dugaan korupsi untuk bersilaturahmi. Juru bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, silaturahim antara pengunjung dan tahanan dibatasi sua jam saja.
"Rabu, 10 April 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah dan Kamis, 11 April 2024 atau 2 Syawal 1445 Hijriah dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB," terang Ali. (Tri/Z-7)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved