Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah terendus sejak lama. Kejanggalan ditemukan saat lembaga antirasuah diminta memantau proyek tersebut.
“Kami menemukan indikasi melawan hukum seperti ini saat pemantauan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu (21/4).
Ia menjelaskan pihaknya tidak gagal melakukan pencegahan saat dimintai jadi tim pemantau dalam proyek tersebut. Proses hukum itu dinilai bagian dari upaya Lembaga Antirasuah menjaga tindakan korup dari pengadaan APD untuk penanganan pandemi covid-19 itu.
Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19
“Ya tetap harus kita selesaikan kasusnya. Itu sikap profesionalisme,” tegas Ali.
Lebih lanjut, Ali membantah pihaknya tidak memberikan peringatan pencegahan korupsi kepada seluruh pihak terkait proyek tersebut. KPK sudah menyebar pemberitahuan mendetail soal larangan agar korupsi tidak terjadi.
“Iimbauan dari KPK berisi bagaimana rincian detail, ada surat edaran pengadaan barang dan jasa, kondisi darurat covid-19, dan KPK melakukan pendampingan,” jelasnya.
Baca juga : Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun
Sebelumnya, Direktur Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan APD ini. Sebab, lanjutnya, Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek tersebut.
“Jadi, sangat disayangkan, KPK juga hadir (dalam tim pencegahan), cuma enggak ada ketegasan,” kata Satrio.
Satrio menyebut KPK hadir dalam berbagai rapat pembahasan pengadaan proyek tersebut. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah baru mempersalahkan dugaan korupsi sekarang.
Baca juga : Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-11)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK meyakini kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan asal jiplak.
KPK membuka peluang memberikan penuntutan hukuman mati untuk tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD).
Untuk mencegah terjangkit cacar monyet, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Cikarang, dr. Hadi Firmansyah, Sp. DVE, M.Kes membagikan beberapa tips mencegah cacar monyet,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
KPK mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved