Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya paksa itu bisa dilakukan karena hasil audit forensik atas kerugian negara dari BPKP sudah dikantongi penyidik.
“Paling tidak dengan kerugian keuangan negara itu ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara, maka kalau kita sudah yakin unsur unsur pasalnya sudah dipenuhi, itu kita akan segera melakukan upaya paksa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).
Asep menjelaskan penyidik harus mengantongi hitungan pasti kerugian negara dari BPKB untuk menahan tersangka. Namun, dia tidak bisa memastikan pasti kapan upaya paksa itu dilaksanakan.
Baca juga : Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
“Kecukupan alat bukti termasuk salah satunya kalau di pasal 2 atau pasal 3 adalah adanya kerugian keuangan negara,” ucap Asep.
Kasus korupsi pengadaan APD merugikan negara hingga Rp300 miliar. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
Baca juga : PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-11)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat pelindung diri atau APD di Kemenkes, dua saksi diminta menjelaskan modus penyaringan merk tertentu
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved