Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Upaya paksa itu bisa dilakukan karena hasil audit forensik atas kerugian negara dari BPKP sudah dikantongi penyidik.
“Paling tidak dengan kerugian keuangan negara itu ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara, maka kalau kita sudah yakin unsur unsur pasalnya sudah dipenuhi, itu kita akan segera melakukan upaya paksa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7).
Asep menjelaskan penyidik harus mengantongi hitungan pasti kerugian negara dari BPKB untuk menahan tersangka. Namun, dia tidak bisa memastikan pasti kapan upaya paksa itu dilaksanakan.
Baca juga : Pengadaan APD Kemenkes yang Dikorupsi Menggunakan Dana Siap Pakai BNPB
“Kecukupan alat bukti termasuk salah satunya kalau di pasal 2 atau pasal 3 adalah adanya kerugian keuangan negara,” ucap Asep.
Kasus korupsi pengadaan APD merugikan negara hingga Rp300 miliar. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mencegah tiga orang agar tidak bisa ke luar negeri selama enam bulan. Mereka berinisial SLN serta dua pihak swasta berinisial ET dan AM.
Baca juga : PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-11)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan alat pelindung diri atau APD di Kemenkes, dua saksi diminta menjelaskan modus penyaringan merk tertentu
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah tiga orang ke luar negeri terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved