Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebar uang hasil tindak pidananya ke banyak orang. Enam saksi telah membeberkan informasi itu.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sebaran dan aliran uang dari para tersangka dalam perkara ini ke berbagai pihak,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/6).
Enam saksi itu yakni karyawan BUMN PT Rajawali Nusindo Jodi Imam Prasojo, Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satrio Wibowo, Direktur Utama PT PErmana Puta Mandiri Ahmad Taufik, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti dan Susilo, serta pihak swasta Mohammad Kasif.
Baca juga : PNS Kemensos Dipanggil KPK untuk Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19
Ali Fikri enggan memerinci pihak-pihak yang menerima uang panas dari tersangka ini. Informasi dari saksi sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan kasus.
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk Covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Can/P-5)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
KPK meyakini kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan asal jiplak.
KPK membuka peluang memberikan penuntutan hukuman mati untuk tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD).
Untuk mencegah terjangkit cacar monyet, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Cikarang, dr. Hadi Firmansyah, Sp. DVE, M.Kes membagikan beberapa tips mencegah cacar monyet,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik peran pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kemenkes.
KPK mengisyaratkan segera menahan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
KPK membeberkan sumber anggaran pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved